Disdukcapil Biak Numfor Siapkan 2.000 Blanko KTP-El, Gratis Layani Warga 257 Kampung Jelang Pilkades 2025!
Disdukcapil Biak Numfor menyiapkan 2.000 blanko KTP-El untuk 257 kampung dan 14 kelurahan, memastikan semua layanan kependudukan gratis jelang Pilkades 2025. Bagaimana Disdukcapil merespons kebutuhan ini?
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Biak Numfor telah menyiapkan sekitar 2.000 keping blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat. Persiapan ini dilakukan untuk melayani warga di 257 kampung dan 14 kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat Disdukcapil terhadap peningkatan kebutuhan dokumen kependudukan, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades di Kabupaten Biak Numfor sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor, Kalep Ampnir, menegaskan bahwa semua jenis pelayanan dokumen kependudukan untuk masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga dapat mengakses hak-hak administratif mereka tanpa hambatan finansial.
Kesiapan Disdukcapil Biak Numfor Jelang Pilkades Serentak
Dalam upaya mendukung kelancaran tahapan Pilkades serentak pada 10 Desember 2025, Disdukcapil Biak Numfor memastikan ketersediaan blanko KTP-El yang cukup. Sebanyak 2.000 keping blanko telah disiapkan untuk melayani penduduk di seluruh wilayah Kabupaten Biak Numfor, termasuk 257 kampung dan 14 kelurahan.
Kalep Ampnir menyatakan bahwa layanan perekaman KTP-El dilakukan dengan cepat sebagai bentuk respons Disdukcapil terhadap kebutuhan mendesak penduduk setempat. "Ini juga dalam upaya mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak pada 10 Desember 2025," ujar Kalep Ampnir, Minggu.
Menghadapi tingginya permintaan dokumen kependudukan jelang Pilkades, Disdukcapil Biak Numfor mampu menerbitkan hingga 1.600 dokumen kependudukan dalam satu hari. Kesiapan ini menunjukkan komitmen Disdukcapil dalam melayani masyarakat secara optimal dan efisien.
Petugas layanan Disdukcapil selalu siap sedia melayani masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan untuk mengikuti tahapan Pilkades. "Setiap permintaan dokumen kependudukan kami petugas layanan Disdukcapil selalu siap melayani masyarakat terhadap kebutuhan administrasi kependudukan yang ingin mengikuti tahapan Pilkades 10 Desember 2025," tegasnya.
Jenis Dokumen dan Harapan Pelayanan
Kebutuhan administrasi kependudukan bagi para calon Pilkades dan warga lainnya sangat beragam. Disdukcapil Biak Numfor melayani penerbitan berbagai dokumen penting seperti surat akta pernikahan, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), serta surat keterangan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kalep Ampnir kembali menekankan bahwa semua jenis pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten Biak Numfor diberikan secara gratis. "Semua jenis pelayanan dokumen kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Biar Numfor tidak dipungut biaya apapun alias gratis," imbuhnya, memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses ini.
Kepala Disdukcapil berharap, warga dari 257 kampung yang datang untuk permohonan penerbitan administrasi kependudukan dapat mengikuti alur pelayanan di loket Disdukcapil dengan tertib. Dengan mengikuti prosedur yang ada, kebutuhan dokumen kependudukan dapat dilayani dengan lancar hingga selesai.
Pelaksanaan Pilkades serentak untuk 257 kepala kampung/desa di Kabupaten Biak Numfor yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 menjadi momentum penting. Disdukcapil Biak Numfor berupaya keras memastikan setiap warga memiliki dokumen lengkap untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Sumber: AntaraNews