Trivia: Pemkab Biak Numfor Terapkan Satu Data Kependudukan SIAK, Permudah Layanan Publik dan Identifikasi OAP

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kini menggunakan sistem Satu Data Kependudukan SIAK yang terintegrasi nasional, bertujuan mempermudah layanan publik dan menyediakan data akurat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Trivia: Pemkab Biak Numfor Terapkan Satu Data Kependudukan SIAK, Permudah Layanan Publik dan Identifikasi OAP
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kini menggunakan sistem Satu Data Kependudukan SIAK yang terintegrasi nasional, bertujuan mempermudah layanan publik dan menyediakan data akurat. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor secara resmi mengumumkan penerapan sistem satu data kependudukan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan seluruh data warga terintegrasi secara nasional, menjadikan informasi lebih akurat dan mudah diakses.

Layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kini menjadi tulang punggung pengelolaan data di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Biak Numfor, Kalep Ampnir, menyatakan hal ini kepada ANTARA di Biak pada Minggu (26/10).

Penerapan satu data kependudukan SIAK ini diharapkan dapat menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Hal ini akan memudahkan akses bagi pengguna data serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik di seluruh wilayah Biak Numfor.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Biak Numfor, Kalep Ampnir, menegaskan komitmen pemerintah daerah. Setiap data penduduk warga Biak Numfor akan diterbitkan dalam satu data yang akurat. Data ini juga mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna. Sistem ini terkoneksi secara nasional pada Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Ampnir, satu data kependudukan ini sangat vital. Data tersebut dapat dipakai untuk perencanaan, evaluasi, dan pembangunan daerah. Selain itu, tata kelola pemerintahan juga bisa menjadi lebih baik dan terstruktur. Ini merupakan langkah maju dalam modernisasi administrasi kependudukan.

Kebijakan satu data kependudukan SIAK ini bertujuan agar semua platform layanan publik dapat menggunakan satu nomor identitas yang sama. Hal ini akan berlaku untuk berbagai keperluan. Dengan satu identitas kependudukan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak perlu lagi direpotkan dengan banyak nomor atau data yang berbeda-beda.

Keuntungan utama dari penerapan satu data kependudukan ini adalah efisiensi proses pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi melalui verifikasi data yang berbeda-beda. Ini mempercepat pengurusan berbagai dokumen penting seperti KTP, SIM, dan akta kelahiran. Akses yang mudah ini juga berlaku untuk pihak berwenang dan masyarakat umum.

Kalep Ampnir menambahkan bahwa jajaran Disdukcapil siap memberikan kemudahan. Mereka akan memfasilitasi OPD lain dalam memperoleh akses informasi data kependudukan. Ini mendukung terciptanya sinergi antarlembaga pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program yang relevan.

Ampnir optimistis bahwa data kependudukan yang akurat dan terpadu akan menjadi dasar penting. Ini akan digunakan dalam berbagai program perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Sistem ini juga secara spesifik mendukung identifikasi jumlah penduduk orang asli Papua (OAP).

Melalui SIAK Plus, data menunjukkan bahwa 124.881 jiwa penduduk asli Papua telah terdata. Sementara itu, total penduduk Biak secara keseluruhan mencapai lebih dari 150 ribu jiwa. Informasi ini krusial untuk kebijakan yang lebih tepat sasaran dan pembangunan yang inklusif di wilayah tersebut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi