Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng Bekasi Lumpuh Imbas Krisis BBM, Begini Kondisinya

{{caption}}
Eks Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Edarkan Narkoba dari Lapas

{{caption}}
Damkar Geram 'Prank' Kebakaran, Laporkan Pelaku Diduga Debt Collector Pinjol

{{caption}}
KPK Tegaskan Berwenang Buat Kajian Parpol: Murni untuk Pencegahan Korupsi

{{caption}}
Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 4,5 Km

{{caption}}
Update Kasus SK PNS Palsu di Gresik, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

Topik Terkait
{{caption}}
Giliran eks Gubernur dan Pensiunan Jenderal Polri Muncul di Ruang Sidang Hasto Kristiyanto

Dalam dupliknya, Hasto kembali menegaskan perkara yang menjerat dirinya tidak lepas dari unsur rekayasa hukum.

{{caption}}
Jawab Nota Pembelaan Hasto, Jaksa KPK Bacakan Replik Hari Ini

Saat membaca pleidoi, Hasto meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dan menilai tuntutan 7 tahun penjara tidaklah adil.

{{caption}}
Hasto 'Serang' Penyidik KPK Rossa Saat Baca Pleidoi: Jika Dibiarkan akan Matikan Cita-Cita Keadilan & Rakyat

Menurut Hasto, Rossa telah menyamar, membohongi, mengintimidasi, melakukan penggeledahan badan, dan memeriksa tanpa panggilan dalam kasusnya.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto Tulis Sendiri Pleidoi Setebal 108 Halaman: Tangan Saya Sampai Pegal-Pegal

Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman atas kasus dugaan perintangan penyidikan perkara suap Harun Masiku.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto Bacakan Nota Pembelaan Pagi Ini

Adapun persidangan Hasto Kristiyanto itu digelar sekitar pukul 09.30 WIB di Pengadilan Tipikor.

{{caption}}
Begini Reaksi Hasto Usai Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta karena terbukti menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku.

{{caption}}
Hasto Tanggapi Tuntutan 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku: Sudah Saya Perkirakan Sejak Awal

Menurut Hasto, tuntutan tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan.

{{caption}}
Jaksa KPK Ungkap Surat Tuntutan Hasto Setebal 1.300 Halaman

Jaksa Rio kemudian meminta izin kepada majelis hakim yang memimpin sidang membacakan hanya bagian pokok surat tuntutan tersebut.

{{caption}}
Tuntutan Baru akan Dibacakan, Hasto Sudah Siapkan Materi Pleidoi, Apa Isi Pembelaannya?

Hasto mengungkapkan pleidoi yang akan dibacakan pekan depan menjadi momen penting dalam membela prinsip-prinsip hukum yang adil dan bermoral.

{{caption}}
Hasto Ungkap Awal Pertemuan dengan Harun Masiku, Klaim Cuma Satu Kali Tatap Muka

Hal itu ia ungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

{{caption}}
Potret Cantik Mimi KD Berbaju Hitam Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto

Krisdayanti baru pertama kali menghadiri sidang kasus Hasto.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto Blak-blakan di Sidang Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan, Ungkap Hubungannya dengan Harun Masiku

Hal itu dikatakan Hasto saat bersaksi sebagai terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

{{caption}}
Hasto PDIP: Kritik Masalah Pangan Diadukan ke Polisi, Padahal Kita Cinta Republik Ini

Padahal, kata Hasto Indonesia dibangun atas tradisi dialektika dan kebebasan berpendapat, sehingga kritik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto: PDIP Kritik Pemerintah Wujud Cinta Tanah Air, Bukan Ingin Gagal

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP Kritik Pemerintah adalah bentuk kasih sayang terhadap negara, bukan keinginan untuk melihat kegagalan, sekaligus menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat.

{{caption}}
PDIP Tegaskan Dukungan Palestina Amanat Dasasila Bandung dan Konstitusi

DPP PDIP menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi dan Dasasila Bandung, bukan sekadar sikap emosional, relevan di tengah krisis geopolitik.

{{caption}}
PDIP Tegaskan Kembali Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

DPP PDIP melalui Sekjen Hasto Kristiyanto menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif, terutama menyikapi dinamika geopolitik di Timur Tengah.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto Tegaskan Pentingnya Institusionalisasi Partai di Forum CALD

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti pentingnya institusionalisasi partai dalam forum internasional CALD di Filipina, mengungkap kunci ketahanan partai menghadapi tekanan politik.

{{caption}}
Bamsoet: Presiden Prabowo Tokoh Pemersatu, Rangkul Lawan Politik Demi Kepastian Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai Prabowo Tokoh Pemersatu yang mampu merangkul lawan politiknya, memberikan kepastian hukum dan membangun fondasi negara.

{{caption}}
VIDEO: BREAKING! Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku

Hakim sidang memvonis Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara

{{caption}}
VIDEO: Pesan Hasto Jelang Vonis "Banteng PDIP Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi"

Jelang vonis, Hasto menitip pesan kepada para pendukungnya yang hadir langsung di PN Jakpus, untuk tetap disiplin dan tidak terprovokasi.

{{caption}}
Potret Polisi Siaga Penuh Jelang Vonis Hasto Kristiyanto, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Dijaga Ketat

Jelang siding vonis terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dijaga ketat.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku Hari ini, KPK Angkat Bicara

Jaksa KPK menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun pidana penjara.

{{caption}}
Hasto: Harun Masiku Belum Ditemukan Bukan Kesalahan Saya

Hasto menyebut dakwaan yang ditujukan padanya cuma rekaan Penyidik dan penyelidik KPK:

{{caption}}
Hasto Menangis Saat Baca Pleidoi, Kutip Pesan Bung Karno dan Megawati dengan Suara Bergetar

Terdakwa Hasto Kristiyanto sempat menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.