Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Tri Tito Karnavian Salurkan Bantuan dan Dorong Layanan Posyandu di Huntara Aceh Utara

{{caption}}
Prabowo Beri Taklimat ke 1.500 Komandan Satuan 3 Matra TNI

{{caption}}
Hujan Guyur Jakarta, Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2

{{caption}}
Wamendagri Minta Pemda Perkuat Peran Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas

{{caption}}
Jelang May Day, Kakorlantas Polri Gandeng Ratusan Ojol Sukabumi Amankan Jalur Buruh

{{caption}}
Anggota DPR Nilai Rencana Pemerintah Tentukan Status Aktivis HAM Batasi Kebebasan Sipil

Topik Terkait
{{caption}}
Hasto 'Serang' Penyidik KPK Rossa Saat Baca Pleidoi: Jika Dibiarkan akan Matikan Cita-Cita Keadilan & Rakyat

Menurut Hasto, Rossa telah menyamar, membohongi, mengintimidasi, melakukan penggeledahan badan, dan memeriksa tanpa panggilan dalam kasusnya.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan! Tak Mengakui Perbuatan, Sekjen PDIP Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara Denda Rp600 Juta

Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta karena terbukti menghalangi atau merintangi penyidikan

{{caption}}
FOTO: Tak Akui Perbuatan tapi Sopan, Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara Terkait Suap PAW Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga dituntut membayar denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan.

{{caption}}
Hasto Tanggapi Tuntutan 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku: Sudah Saya Perkirakan Sejak Awal

Menurut Hasto, tuntutan tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan.

{{caption}}
Hal-Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Hasto Kristiyanto

Jaksa membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan perkara Hasto dalam merintangi penyidikan kasus Harun Masiku

{{caption}}
Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Hasto dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

{{caption}}
Jaksa KPK Ungkap Surat Tuntutan Hasto Setebal 1.300 Halaman

Jaksa Rio kemudian meminta izin kepada majelis hakim yang memimpin sidang membacakan hanya bagian pokok surat tuntutan tersebut.

{{caption}}
Tuntutan Baru akan Dibacakan, Hasto Sudah Siapkan Materi Pleidoi, Apa Isi Pembelaannya?

Hasto mengungkapkan pleidoi yang akan dibacakan pekan depan menjadi momen penting dalam membela prinsip-prinsip hukum yang adil dan bermoral.

{{caption}}
Potret Cantik Mimi KD Berbaju Hitam Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto

Krisdayanti baru pertama kali menghadiri sidang kasus Hasto.

{{caption}}
Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDIP

Hasto saat ini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap.

{{caption}}
FOTO: Diborgol Sambil Teriak Merdeka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto DItahan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK, pada Kamis (20/2/2025). Dia terjerat dengan dua kasus sekaligus.

{{caption}}
Hasto Ungkap Banyak Agenda Politik Jelang Diperiksa KPK, Singgung Penyitaan Handphone Dilakukan Penyidik Rossa Purbo

Hal itu dikatakan Hasto jelang diperiksa sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

{{caption}}
Hasto PDIP: Kritik Masalah Pangan Diadukan ke Polisi, Padahal Kita Cinta Republik Ini

Padahal, kata Hasto Indonesia dibangun atas tradisi dialektika dan kebebasan berpendapat, sehingga kritik seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto: PDIP Kritik Pemerintah Wujud Cinta Tanah Air, Bukan Ingin Gagal

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa PDIP Kritik Pemerintah adalah bentuk kasih sayang terhadap negara, bukan keinginan untuk melihat kegagalan, sekaligus menyoroti pentingnya kebebasan berpendapat.

{{caption}}
PDIP Tegaskan Dukungan Palestina Amanat Dasasila Bandung dan Konstitusi

DPP PDIP menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi dan Dasasila Bandung, bukan sekadar sikap emosional, relevan di tengah krisis geopolitik.

{{caption}}
PDIP Tegaskan Kembali Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

DPP PDIP melalui Sekjen Hasto Kristiyanto menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif, terutama menyikapi dinamika geopolitik di Timur Tengah.

{{caption}}
Hasto Kristiyanto Tegaskan Pentingnya Institusionalisasi Partai di Forum CALD

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti pentingnya institusionalisasi partai dalam forum internasional CALD di Filipina, mengungkap kunci ketahanan partai menghadapi tekanan politik.

{{caption}}
Bamsoet: Presiden Prabowo Tokoh Pemersatu, Rangkul Lawan Politik Demi Kepastian Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai Prabowo Tokoh Pemersatu yang mampu merangkul lawan politiknya, memberikan kepastian hukum dan membangun fondasi negara.

{{caption}}
Terungkap, Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut Sejak 2020

Proses pencabutan paspor Harun Masiku telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun tersebut.

{{caption}}
Prabowo Beri Amnesty buat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Bagaimana Nasib Harun Masiku?

Hasto merupakan terdakwa yang dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

{{caption}}
PDIP Tegaskan Hasto Masih Sekjen Meski Sudah Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan posisi Hasto Kristiyanto masih belum berubah sebagai sekjen partai.

{{caption}}
PDIP Kritik Vonis Hasto: Kalau Mau Fair Tangkap Harun Masiku

Adapun Hasto dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi dan suap terkait dengan pengurusan kursi DPR untuk Harun Masiku.

{{caption}}
Sekjen PDIP Hasto soal Vonis 3,5 Tahun Bui: Kepala Saya Tegak Lawan Ketidakadilan!

Diketahui, putusan ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024

{{caption}}
Ekspresi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat Ketok Palu Vonis Perkara Suap Harun Masiku

Vonis ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan Harun Masiku.