Strategi Baru Kumham Imipas: Bentuk Tim Teknis Perkuat Rekomendasi Kebijakan Nasional
Kemenko Kumham Imipas membentuk Tim Teknis Kumham Imipas untuk meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan nasional, sebuah langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) baru-baru ini mengambil langkah strategis. Mereka membentuk sebuah tim teknis khusus untuk penyusunan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan kualitas kebijakan nasional. Pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor pemerintahan.
Langkah penting ini diumumkan oleh Sesmenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, pada Kamis (30/10) di Jakarta. Tim teknis ini akan berperan sentral dalam memastikan sinergi serta efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah. Fokus utamanya adalah bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Andika menekankan bahwa kolaborasi antar unit sangat penting untuk menghasilkan rekomendasi berkualitas tinggi. Rekomendasi tersebut harus memiliki nilai strategis yang signifikan bagi pemerintah. Tim ini juga akan mendukung pencapaian sasaran pembangunan hukum nasional.
Memperkuat Sinergi dan Efektivitas Kebijakan
Sesmenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Teknis Kumham Imipas ini merupakan langkah strategis. Tujuannya adalah memperkuat peran Kemenko sebagai koordinator lintas sektor. Ini juga untuk memastikan sinergi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Andika menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas. Rekomendasi tersebut harus memiliki nilai strategis bagi pemerintah. “Saya yakin bahwa hasil kinerja yang lahir dari kerja bersama melalui proses sinkronisasi dan koordinasi akan menghasilkan output yang baik dan sesuai dengan harapan organisasi,” ujar Andika.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kontribusi mereka. Kontribusi ini dinilai berharga untuk capaian kinerja tahun 2025. Terutama dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang strategis dan berkualitas tinggi.
Wadah Koordinasi dan Sinkronisasi yang Efektif
Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, mendukung penuh pembentukan Tim Teknis Kumham Imipas ini. Menurutnya, tim ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat proses penyusunan rekomendasi kebijakan. Ini akan terjadi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas secara menyeluruh.
Ibnu menjelaskan bahwa hasil kinerja masing-masing asisten deputi perlu dilaporkan dan dikonsolidasikan. Tujuannya agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan lebih terarah dan berdampak positif. “Tim teknis ini sangat dibutuhkan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan,” kata Ibnu.
Keberadaan tim teknis akan berfungsi sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi yang efektif. Ini akan memastikan setiap rekomendasi kebijakan memiliki nilai strategis. Selain itu, rekomendasi tersebut juga dapat diimplementasikan dengan baik oleh kementerian/lembaga terkait.
Mendukung Mandat dan RPJMN 2025-2029
Rapat pembentukan tim ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penyampaian rekomendasi kebijakan. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada kementerian/lembaga (k/l) dan instansi terkait. Proses ini diharapkan lebih terstruktur dan partisipatif.
Sebagai kementerian koordinator, Kumham Imipas memiliki mandat penting. Mandat tersebut adalah mengoordinasikan dan menyinergikan kebijakan pemerintah. Ini juga untuk memastikan capaian sasaran pembangunan hukum nasional dan Astacita Presiden RI.
Sasaran tersebut tertuang jelas dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Melalui Tim Teknis Kumham Imipas, proses pra-penyusunan diharapkan berlangsung lebih terstruktur dan berbasis data. Ini juga akan meningkatkan koordinasi lintas sektor.
Setiap rekomendasi kebijakan diharapkan memiliki keterpaduan dan keselarasan dengan arah kebijakan nasional. Pembentukan tim ini tidak hanya memperkuat sistem kerja internal. Namun juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas kebijakan secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews