Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Hasil dari kejahatannya itu digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil.
Hasil dari kejahatannya itu digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil.
Aksi dua maling sepeda motor yang sudah beroperasi selama setahun di wilayah hukum Kabupaten Bekasi berakhir di balik jeruji besi. Sementara hasil dari kejahatannya itu digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil. "Jadi motifnya karena ekonomi dan buat gaya hidup," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (26/7).
Selama setahun beraksi, dua maling berinisial R dan D sudah mencuri motor dilima wilayah. Untuk satu unit motor hasil curiannya dijual seharga Rp2 juta sampai Rp3 juta. Penjualan barang hasil curian ini melalui media sosial dan janjian di suatu tempat.
kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya.
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil Daihatsu Sigra. Kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari, termasuk transaksi motor hasil curian dengan cara janjian di tempat.
Twedi mengatakan, kedua pelaku spesialis maling motor ini tertangkap setelah terekam CCTV saat beraksi di Kecamatan Babelan. Dari bukti-bukti yang diperoleh, polisi melakukan investigasi dan akhirnya menangkap pelaku di wilayah Babelan dan Tarumajaya.
"Kami melakukan investigasi berdasarkan laporan dan rekaman CCTV, salah satunya rekaman CCTV yang berada di toko roti di wilayah Babelan," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika aksinya terpergok atau mendapat perlawanan. Karena kedua pelaku selalu membekali diri dengan senjata tajam.
Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti kunci letter T, satu unit sepeda motor, satu unit mobil milik pelaku, STNK dan BPKB. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
“Kami mohon bantuannya kepada masyarakat dan pelaku usaha bisa juga aparat dari RT, RW dan kepala desa juga Pak Camat, mohon bantuannya selalu meletakkan atau memasang CCTV di area di depan bangunan yang kemungkinan atau termasuk daerah-daerah yang rawan kejahatan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya..
Membeli mobil bekas gampang tapi susah, terutama menyangkut surat atau dokumen kendaraan. Karena bisa jadi surat-suratnya palsu.
Baca SelengkapnyaWuling Motors mengumumkan periode pre-book mobil listrik terbaru, BinguoEV (baca: Bing-go EV), di Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/11).
Baca SelengkapnyaKebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk completely built up (CBU) mobil listrik 0 persen diharapkan bisa dikeluarkan tahun ini.
Baca SelengkapnyaMomen antara pemobil dan pemotor terlibat cekcok di sebuah jalan dan melakukan adu mulut.
Baca SelengkapnyaPencurian terjadi saat korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaBeberapa produsen secara khusus memamerkan mobil baru yang dilengkapi teknologi terkini untuk menarik minat pengunjung.
Baca SelengkapnyaWalikota Semarang membeli 177 motor Vario untuk lurah dengan anggaran mencapai Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaWalikota Semarang membeli 177 motor Vario untuk lurah dengan anggaran mencapai Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaMusim hujan akan segera tiba. Segera cek kondisi motor anda dan kenali masalah motor yang biasa terjadi saat musim hujan.
Baca Selengkapnya