Satpam SMA di Sleman Pasok Senjata Api ke KKB Papua, Simpan Senapan Serbu dan 200 Amunisi
Satpam berinisial AP berstatus DPO oleh Polda Papua.
Seorang satpam salah satu SMA di Sleman berinisial AP ditangkap polisi karena terlibat memasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua. Selain AP, ada enam orang lain yang ditangkap polisi karena serupa.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menerangkan, penangkapan terhadap AP ini berkaitan dengan informasi dari Polda Papua. Polda Papua, lanjut Endriadi, mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku berinisial AP.
"Polda DIY dapat informasi salah satu DPO Polda Papua atas nama AP. Kami melakukan back up dalam upaya penyelidikan," kata Endriadi, Kamis (13/3).
Endriadi menjabarkan dari informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan AP di daerah Minggir, Kabupaten Sleman. Endriadi menerangkan pada 9 Maret 2025 lalu, pihaknya menggerebek rumah AP dan menangkapnya.
"Kami tangkap dan lakukan penggeledahan. Ditemukan empat pucuk senjata api," ungkap Endriadi.
Endriadi merinci empat pucuk senjata api ini yakni 1 pucuk M16, 2 pucuk SS1 dan 1 pucuk senjata api jenis Mauser. Endriadi membeberkan selain empat pucuk senjata api pihaknya juga menemukan 200 butir amunisi di rumah AP.
Endriadi mengungkapkan usai ditangkap dan dilakukan interogasi awal oleh Polda DIY, kemudian diteruskan tahap selanjutnya oleh personel Polda Papua. Setelahnya, AP dibawa ke Papua untuk proses hukum berikutnya.
Endriadi menambahkan AP mendapatkan empat pucuk senjata api itu dari kakaknya. AP sendiri disebut Endriadi berprofesi sebagai satpam di salah satu SMA di Kabupaten Sleman, DIY.
"AP sekuriti (satpam) di salah satu SMA di Sleman. AP dititipi senjata oleh kakaknya," pungkas Endriadi.