Hendak Transaksi Sabu di SPBU Kemang Raya Jaksel, Pria Ini Disergap Polisi
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah smartphone, satu unit motor, dan satu KTP.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri seorang pria berinisial AP, diduga hendak melakukan transaksi narkoba di SPBU Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (13/2) malam. Penangkapan AP dilakukan kepolisian usai menerima laporan mengenai transaksi narkoba di wilayah Jakarta.
"Setelah mendapat info tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus berisikan narkotika jenis sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/2).
Barang Bukti Disita Polisi
Kepolisian kemudian menggeledah kamar indekos AP di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasil penggeledahan, kepolisian menyita satu bungkus narkotika jenis sabu.
"Tim melakukan penggeledahan di kamar indekos di Kebon Jeruk, diamankan satu bungkus narkotika jenis sabu.
Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah smartphone, satu unit motor, dan satu KTP pelaku.
"Selanjutnya tim melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan,” kata Edi.