Detik-Detik Penangkapan Anggota KKB Pembunuh Personel Polres Yahukimo Kabur dari Lapas
Para anggota KKB melarikan diri dari Lapas Wamena pada bulan Februari tahun 2026.
Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo menangkap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena di akhir Februari 2026 lalu. Napi tersebut merupakan pelaku pembunuhan anggota Polres Yahukimo.
Adalah Ferly Wesabla alias Ferlin (22) anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditangkap di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada hari Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT.
"Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut," ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, dalam keterangannya pada Selasa (17/3).
Sebelum penangkapan, tim Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku. Pada saat itu, Ferly terlihat menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya yang terletak di kawasan Ekselon II.
Ketika aparat berusaha mengamankannya, pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi. Namun, aparat melakukan pengejaran secara efektif dan berhasil menangkap pelaku.
"Ferly Wesabla diketahui merupakan salah satu narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025 bersama enam orang narapidana lainnya," tambah Kombes Yusuf Sutejo.
Anggota KKB Batalyon Yalennang
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, individu yang bersangkutan diketahui merupakan anggota dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang. Selain itu, enam narapidana lainnya yang melarikan diri bersama Ferly Wesabla alias Ferlin adalah Penias Heluka alias Kopi Tua, yang merupakan salah satu pemimpin KKB Yahukimo, serta Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya alias Ula. Namun, dalam pelarian tersebut, Welinton Kogoya alias Ula berhasil ditangkap oleh petugas di sekitar area lembaga pemasyarakatan.
"Pelaku juga merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada tahun 2024 dan sebelumnya telah divonis bersalah oleh pengadilan," ucapnya.
Selama proses penangkapan, aparat keamanan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa nomor polisi, satu headset merek Robot berwarna hitam, charger handphone, tas noken, korek api gas berwarna kuning, serta satu buah noken kecil. Semua barang bukti tersebut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya pencarian dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, aparat juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena mengenai mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.
"Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana, sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir dan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal," jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dapat terjaga dengan baik, serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Komitmen Tegakkan Hukum
Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, mengungkapkan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menegakkan hukum dan memastikan para pelaku tindak pidana bertanggung jawab atas tindakan mereka.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Wamena. Kami menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Faizal.
Kombes Adarma Sinaga, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan di wilayah Yahukimo. Ia meminta agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua," ujar Adarma Sinaga.
"Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.