Sorot
{{caption}}
Prabowo Dorong Akademi Olahraga, Bina Calon Atlet Sejak Usia 8 Tahun

{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

Topik Terkait
{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Kini Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri

Dalam sebulan terakhir, Andrie Yunus menjalani fisioterapi untuk memulihkan fungsi motorik terdampak akibat serangkaian operasi.

{{caption}}
Saksi Ahli Sebut Kondisi Cedera Mata Andrie Yunus Parah dan Permanen

Trauma kimia pada mata korban berada pada tingkat keparahan tinggi.

{{caption}}
Novel Baswedan Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Beri Dukungan Moral dan Psikis

Dalam kunjungan itu, Novel mengaku memberi dukungan psikis kepada Andrie yang saat ini masih menjalani proses pemulihan akibat luka berat yang dialaminya.

{{caption}}
Update Kondisi Terbaru Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras oleh Tentara, Mata Harus Dijahit

Kondisi luka bakar menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Sebagian besar area luka sudah ditangani lewat cangkok kulit.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus Kontras, Dokter Temukan Ada Kebocoran di Bola Mata

Korban air keras Andrie Yunus masih dirawat intensif di RSCM. Mata kanan mengalami kebocoran dan telah menjalani operasi ketiga untuk mencegah kerusakan lanjut.

{{caption}}
Komnas HAM Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

Komnas HAM menetapkan Andrie Yunus sebagai pembela HAM. Status ini membuka akses perlindungan LPSK di tengah penanganan medis pasca serangan air keras.

{{caption}}
Update Kondisi Terkini Andrie Yunus: Alami Iskemia, Jalani Operasi Terpadu Selamatkan Mata Kanan

Operasi ini berawal dari temuan tim medis akibat kekurangan aliran darah pada bagian sklera mata kanan.

{{caption}}
PDIP Usul Sidang Sipil untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Safaruddin mengungkapkan pendapat mengenai penerapan Pasal 170 KUHAP yang terbaru, yang membahas tentang koneksitas dalam penanganan kasus.

{{caption}}
Kondisi Terkini Mata Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

Ia sebelumnya telah menjalani operasi untuk membersihkan jaringan kulit yang rusak akibat luka bakar.

{{caption}}
Prabowo Perintahkan Kapolri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Secepatnya

Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan cepat.

{{caption}}
Kemenkes Pastikan Pengobatan Andrie Yunus Gratis Selama Dirawat di RSCM

Andrie Yunus saat ini dirawat di RSCM setelah mengalami serangan air keras.

{{caption}}
Kondisi Terkini Andrie Yunus Aktivis Korban Penyiraman Air Keras

RSCM menangani intensif Andrie Yunus yang alami luka bakar 20% dan trauma kimia mata kanan.

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Melawan, Ajukan Banding Usai Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

Banding diajukan penasihat hukum para terdakwa pada hari sama setelah majelis hakim membacakan putusan.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Kembali Ungkap Keterlibatan Sipil Dalam Penyiraman Air Keras, Desak Polisi Segera Periksa

Hal itu disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

{{caption}}
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan

Anggota TAUD, Jane Rosalina mengatakan, saat itu korban dalam hal ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis bahkan sejak perkara ini disidangkan.

{{caption}}
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

TAUD menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa, mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara.

{{caption}}
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan

Tumbler tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan dalam hal tidak diinginkan.

{{caption}}
Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI

Keempat prajurit Denma BAIS TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat dari dinas militer.

{{caption}}
Usman Hamid Tolak Putusan Pemusnahan Tumbler Kasus Andrie Yunus, Desak Polisi Ambil Alih Barang Bukti

Usman menilai keputusan memusnahkan tumbler yang digunakan sebagai wadah air keras berpotensi menghambat proses pencarian kebenaran hukum.

{{caption}}
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer Lakukan Penganiayaan

Diketahui, keempat prajurit Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat.

{{caption}}
Hakim Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan Karena Tak Kooperatif

Hakim menyatakan, majelis ingin menggali hal-hal apa yang meliputi keadaan dari korban sebelum, selama, dan pasca kejadian yang hanya diketahui oleh Andrie.

{{caption}}
Tak Ada Operasi Intelijen Militer di Kasus Andrie Yunus, Hakim: Pelaku Dendam dan Sakit Hati

Hakim menyatakan para terdakwa melakukan aksi penyiraman air keras tersebut karena sakit hati dan dendam ke Andrie. Bahkan, mereka tidak mengenal korban.

{{caption}}
Empat Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadapi Vonis Hari ini

Diketahui, dalam tuntutannya, Oditur Militer II-07 menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

{{caption}}
Rabu, Pengadilan Militer Gelar Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Putusan itu setelah oditur militer II-07 dan penasihat hukum terdakwa prajurit TNI menyampaikan duplik dan replik pada sidang hari ini, Senin (8/6).