Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka antara lain bertindak sebagai muncikari, penyedia tempat, dan tiga orang pria hidung belang.

Pekerja seks komersial (PSK) dalam kasus ini pelajar berusia 17 tahun. Usianya masih tergolong anak-anak.

Pekerja seks komersial (PSK) dalam kasus ini pelajar berusia 17 tahun. Usianya masih tergolong anak-anak.

Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra merinci muncikari yang ditangkap berinisial RL (32), penyedia tempat IK (17). Sementara pria pemakai jasa prostitusi itu berinisial AN (26), FR (29), dan MZ (49).

"Mereka semua (para pelaku) berasal dari Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara."

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, Rabu (19/7).

Kasus prostitusi ini terbongkar seusai korban bercerita ke ibunya telah dieksploitasi sebagai pekerja seks oleh RL. Ibu korban lalu membuat laporan ke polisi.

Kasus prostitusi ini terbongkar seusai korban bercerita ke ibunya telah dieksploitasi sebagai pekerja seks oleh RL. Ibu korban lalu membuat laporan ke polisi.

Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara lantas melakukan penyelidikan. Akhirnya terungkap korban diduga telah dieksploitasi sejak Desember 2022 sampai April 2023.

Berdasarkan pengakuan tersangka dan korban, tutur Agus, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang agar korban mau disetubuhi sejumlah pria. Dari melayani para pria hidung belang itu, korban mendapat uang berkisar Rp200 ribu hingga Rp600 ribu.

Berdasarkan pengakuan tersangka dan korban, tutur Agus, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang agar korban mau disetubuhi sejumlah pria. Dari melayani para pria hidung belang itu, korban mendapat uang berkisar Rp200 ribu hingga Rp600 ribu.

Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

"Sementara tersangka IK diberi oleh korban uang sebesar Rp50 ribu sebagai upah penyedia tempat," ujar Agus.

Menurutnya, lokasi transaksi antara tersangka muncikari dan korban dilakukan di lapangan Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Sementara tempat persetubuhan terlarang itu bertempat di Terminal Kota Lhoksukon.

Menurutnya, lokasi transaksi antara tersangka muncikari dan korban dilakukan di lapangan Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Sementara tempat persetubuhan terlarang itu bertempat di Terminal Kota Lhoksukon.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Jo Pasal 33 ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Jo Pasal 33 ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Tersangka AN, FR, dan MZ diancam hukuman 200 bulan penjara. Adapun tersangka RL dan IK terancam hukuman 100 bulan penjara.

Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman

Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Muncul di Aceh: Kita Punya Musuh Bersama Yaitu Korupsi
Mangkir Panggilan Polisi, Firli Bahuri Muncul di Aceh: Kita Punya Musuh Bersama Yaitu Korupsi

Firli pada aparatur sipil negara (ASN) di Aceh juga meminta agar bekerja baik dan tidak mempersulit pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya
Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka

Propam Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara etik anggota Polri yang diduga melanggar aturan pada saat proses penyelidikan kasus narkoba.

Baca Selengkapnya