Program MBG Depok Tetap Berjalan Selama Ramadhan dengan Penyesuaian Jadwal
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Depok dipastikan tetap berlangsung selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah, namun dengan penyesuaian jadwal distribusi untuk mendukung ibadah puasa.
Kota Depok memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk tetap menjamin asupan gizi seimbang bagi anak-anak, meskipun terdapat penyesuaian skema pendistribusian. Penyesuaian ini dilakukan agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok, Rakha Pratama, menjelaskan bahwa pelayanan MBG akan tetap memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan efektivitas program. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk meningkatkan status gizi masyarakat, termasuk melalui program makan gratis yang diinisiasi pemerintah.
Penyesuaian jadwal pendistribusian menjadi fokus utama, terutama mengingat adanya libur nasional dan awal puasa. Program MBG akan ditiadakan sementara pada beberapa tanggal penting, sebelum kemudian dilanjutkan kembali secara serentak. Ini merupakan bagian dari strategi agar program dapat berjalan optimal tanpa menghambat kegiatan keagamaan peserta didik.
Penyesuaian Jadwal Distribusi Program MBG di Depok
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok akan mengalami penyesuaian jadwal pada awal Ramadhan 1447 Hijriah. Penyesuaian ini mencakup periode libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta libur awal puasa. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran program sekaligus menghormati waktu ibadah.
Rakha Pratama menjelaskan bahwa pendistribusian MBG tidak akan dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 Februari 2026, bertepatan dengan libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek. Selanjutnya, program juga akan ditiadakan mulai tanggal 18 hingga 22 Februari 2026, yang merupakan periode libur awal puasa. Penyesuaian ini bertujuan agar peserta didik dapat fokus menjalankan ibadah puasa tanpa terganggu oleh jadwal distribusi makanan.
Pendistribusian MBG akan kembali dilakukan secara serentak mulai tanggal 23 Februari 2026. Skema pendistribusian disesuaikan dengan kondisi peserta didik, baik di sekolah umum maupun di lingkungan pesantren dan sekolah berasrama. Langkah ini memastikan bahwa pemenuhan gizi tetap terjaga tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
Prinsip dan Dasar Hukum Pelaksanaan MBG Selama Ramadhan
Pelaksanaan Program MBG selama bulan Ramadhan di Depok didasarkan pada prinsip-prinsip yang kuat dan memiliki dasar hukum yang jelas. Koordinator Wilayah BGN Kota Depok, Rakha Pratama, menegaskan bahwa program ini akan dijalankan dengan memperhatikan pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini krusial untuk menjamin kualitas dan manfaat program bagi para penerima.
Keputusan mengenai penyesuaian jadwal dan kelanjutan program MBG selama Ramadhan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. Surat edaran tersebut diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan mengatur tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Badan Gizi Nasional sendiri merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Jokowi pada tahun 2024 melalui Perpres 83 Tahun 2024 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah gizi di Indonesia. Lembaga ini memiliki fungsi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di berbagai bidang terkait gizi nasional, termasuk penyediaan dan penyaluran gizi bagi peserta didik. Dengan adanya dasar hukum yang kuat dan prinsip pelaksanaan yang jelas, Program MBG di Depok diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mendukung kesehatan dan pendidikan anak-anak, bahkan di tengah bulan Ramadhan.
Sumber: AntaraNews