Program Makan Bergizi Gratis Kalteng Serap Ribuan Tenaga Kerja dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berhasil menyerap 1.856 tenaga kerja dan menggerakkan 233 supplier, menunjukkan dampak positifnya pada ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu inisiatif utama Asta Cita Presiden RI, telah menunjukkan dampak signifikan di wilayah tersebut. Program ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga berhasil menggerakkan roda perekonomian lokal.
Data terbaru per 10 November 2025 menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng telah menyerap ribuan tenaga kerja. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari implementasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di provinsi tersebut, yang bertujuan langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Herry Hernawan, menjelaskan bahwa program ini melibatkan puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif. Keberadaan SPPG ini menjadi tulang punggung dalam penyaluran manfaat program serta menciptakan peluang kerja dan ekonomi bagi warga setempat.
Dampak Sosial Ekonomi Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Tengah telah memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal. Per 10 November 2025, sebanyak 58 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif di Kalteng berhasil menyerap 1.856 petugas yang terlibat langsung dalam operasional program ini.
Selain menciptakan lapangan kerja, program ini juga menggerakkan sektor usaha mikro dan kecil dengan melibatkan 233 supplier lokal. Keterlibatan supplier ini memastikan bahwa bahan baku yang digunakan bersumber dari daerah setempat, sehingga turut menstimulasi pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Kalteng.
Manfaat Program Makan Bergizi Gratis Kalteng menjangkau beragam lapisan masyarakat. Sebanyak 58 SPPG aktif tersebut telah melayani hingga 154.417 penerima manfaat yang tersebar di 1.372 kelompok. Penerima manfaat meliputi balita, ibu hamil, ibu menyusui, siswa PAUD hingga SMA, serta santri, siswa SLB, dan peserta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Keberhasilan program ini menunjukkan efektivitas APBN dalam menjangkau dan memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat. Ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan gizi penduduk, khususnya di daerah-daerah seperti Kalimantan Tengah.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Tengah
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu wujud implementasi kinerja APBN untuk Kalimantan Tengah. Secara keseluruhan, kinerja belanja APBN di provinsi ini menunjukkan capaian yang signifikan per 31 Oktober 2025.
Total belanja APBN di Kalimantan Tengah mencapai Rp24.897,28 miliar, atau sekitar 73,28 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar Rp662,16 miliar atau 2,73 persen secara tahunan (yoy), menandakan peningkatan aktivitas belanja pemerintah di wilayah tersebut.
Namun, belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan pagu Rp9.242,64 miliar, terealisasi Rp5.147,07 miliar atau 55,69 persen, mengalami kontraksi sebesar Rp185,28 miliar atau -3,47 persen (yoy). Herry Hernawan menjelaskan bahwa kondisi ini disebabkan oleh adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi Presiden tersebut mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Meskipun terjadi kontraksi di beberapa sektor belanja K/L, pemerintah tetap berupaya memastikan program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan optimal.
Program Belanja Kementerian/Lembaga Lainnya yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Selain Program Makan Bergizi Gratis, belanja K/L di Kalimantan Tengah juga dialokasikan untuk berbagai program yang langsung diterima masyarakat. Salah satunya adalah belanja pendidikan yang mencapai Rp178,44 miliar, atau 44,95 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
Sebagian besar dana belanja pendidikan ini dialokasikan untuk siswa MI/MTs/MA/SMTK/SMAK sebagai penerima bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp32,77 miliar. Selain itu, terdapat alokasi untuk peningkatan sarana prasarana serta mutu pendidikan sekolah dan perguruan tinggi keagamaan sebesar Rp84,27 miliar, menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Di sektor kesehatan, belanja K/L mencapai Rp27,06 miliar atau 42,06 persen dari pagu. Dana ini sebagian besar digunakan untuk laboratorium dan alat laboratorium pengujian obat serta makanan sebesar Rp5,75 miliar, yang penting untuk memastikan keamanan produk konsumsi. Pembinaan pendidikan tinggi Poltekkes Kemenkes juga mendapatkan alokasi sebesar Rp10,79 miliar.
Tidak hanya itu, belanja infrastruktur di Kalteng mencapai Rp1,68 triliun atau 71,59 persen dari pagu. Sebagian besar anggaran infrastruktur ini dialokasikan untuk program SID optimalisasi lahan dan cetak sawah sebesar Rp798,15 miliar. Proyek-proyek ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Peran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Pembangunan dan Kesejahteraan
Selain belanja K/L, belanja APBN juga disalurkan melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD). Kinerja penyaluran TKD di Kalimantan Tengah per 31 Oktober 2025 mencapai Rp19.750,21 miliar, menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Angka ini tumbuh sebesar Rp847,44 miliar atau 4,48 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini utamanya didorong oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar, sehingga DBH dapat tumbuh hingga Rp1.850,78 miliar atau 28,86 persen (yoy), memberikan dorongan finansial yang kuat bagi pemerintah daerah.
Belanja TKD, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK nonfisik, serta Dana Desa, disalurkan secara earmark untuk berbagai bidang. Bidang-bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Secara khusus, Dana Desa juga memiliki peran penting dalam perlindungan sosial. Dana ini digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, program pengentasan stunting, bantuan padat karya, dan adaptasi perubahan iklim, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi berbagai isu sosial dan lingkungan di tingkat desa.
Sumber: AntaraNews