Fasilitas Bea Cukai Sulsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ekspor Sulawesi Selatan
Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel mencatat Fasilitas Bea Cukai Sulsel berperan signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ekspor di Sulawesi Selatan hingga April 2026, menciptakan dampak positif bagi industri dan penyerapan tenaga kerja.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) melaporkan, berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai yang diberikan pemerintah kepada pelaku industri telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ekspor di Sulawesi Selatan hingga April 2026.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, di Makassar menjelaskan bahwa fasilitas fiskal dan nonfiskal yang disediakan pemerintah menunjukkan dukungan kuat terhadap pertumbuhan industri. Dukungan ini terutama menyasar sektor pertambangan dan pengolahan yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah.
Fasilitas industri dari aspek kepabeanan dan cukai ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan nilai ekspor dari sektor pertambangan dan pengolahan. Sektor-sektor tersebut saat ini mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Peran Strategis Fasilitas Kepabeanan dalam Industri Sulawesi Selatan
Fasilitas kepabeanan dan cukai merupakan instrumen penting dari pemerintah. Instrumen ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini juga mendukung daya saing produk ekspor di pasar global.
Martha Octavia menegaskan bahwa fasilitas ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah. Dukungan ini diberikan untuk pertumbuhan industri, terutama di sektor pertambangan. Sektor pengolahan juga menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan ekonomi daerah.
Peningkatan nilai ekspor dari sektor-sektor ini menjadi prioritas utama. Sektor pertambangan dan pengolahan terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja. Kontribusi ini berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.
Dampak Positif Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)
Kanwil DJBC Sulbagsel mencatat terdapat sepuluh kawasan berikat yang aktif. Kawasan ini telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan dengan optimal. Fasilitas ini memberikan insentif fiskal yang besar bagi para pelaku usaha.
Pemerintah memberikan pembebasan bea masuk sebesar Rp9,01 miliar melalui fasilitas ini. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut mencapai Rp31,49 miliar. Pajak Penghasilan (PPh) yang tidak dipungut juga sebesar Rp7,51 miliar.
Kawasan berikat ini juga berdampak signifikan pada penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 3.109 orang berhasil terserap di kawasan tersebut. Ini menunjukkan kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja.
Selain kawasan berikat, terdapat satu perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Perusahaan ini menerima pembebasan bea masuk sebesar Rp8,98 miliar. PPN tidak dipungut mencapai Rp20,75 miliar. Fasilitas KITE juga menyerap 244 tenaga kerja.
Peningkatan Investasi dan Perkembangan Ekonomi Lokal
Komoditas feronikel dan hasil laut tetap menjadi unggulan ekspor Sulawesi Selatan. Fasilitas kepabeanan dan cukai berperan penting dalam menjaga daya saingnya. Fasilitas ini juga mendorong peningkatan volume ekspor.
Pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai turut mendorong peningkatan investasi. Data menunjukkan tambahan nilai investasi tercatat mencapai US$17,81 juta hingga April 2026. Angka ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Sulsel.
Pertumbuhan ekonomi di sekitar perusahaan pengguna fasilitas juga sangat terasa. Munculnya 216 unit usaha rumah tangga adalah salah satu buktinya. Ada pula 173 usaha kecil dan 51 usaha sedang yang berkembang pesat.
Selain itu, 25 usaha besar bergerak di berbagai bidang. Bidang-bidang tersebut meliputi perdagangan, akomodasi, makanan, dan transportasi. Hal ini menciptakan ekosistem ekonomi yang dinamis dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews