Pria di Muratara Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Sempat Dihajar Massa
Kasus ini terungkap setelah korban, W (20), melahirkan seorang bayi di rumah sakit tanpa diketahui siapa yang menghamilinya, Rabu (23/4).
Seorang pria berinisial BD (41) ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga korban hamil dan melahirkan. Peristiwa ini memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah korban, W (20), melahirkan seorang bayi di rumah sakit tanpa diketahui siapa yang menghamilinya, Rabu (23/4). Ternyata barulah diketahui bahwa korban diperkosa ayah kandungnya sendiri hingga hamil.
Polisi datang ke rumah sakit untuk pendalaman. Kemudian petugas menuju rumah korban di Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Menghakimi Pelaku Tanpa Ampun
Setiba di lokasi, polisi mendapati warga telah mengepung rumah pelaku yang berada di dalamnya. Massa yang emosi lantas menghakimi pelaku tanpa ampun.
Polisi segera mengevakuasi pelaku. Namun kondisinya tidak kondusif sehingga petugas harus menggunakan mobil polisi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Tersangka berhasil kami evakuasi meski sempat dihajar massa," ungkap Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoiril Hambali, Kamis (23/4).
Dari pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban secara paksa. Namun tersangka belum menceritakan kronologis kejadian, modus digunakan, dan berapa kali perbuatan itu dilakukan.