Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan artis Nikita Mirzani, belum memiliki perkembangan pesat di kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKepolisian memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VA (19)
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachid mengatakan bahwa dalam memenuhi pemeriksaaan mereka membawa tiga orang saksi
Baca SelengkapnyaPolisi akan artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9) besok terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
Baca SelengkapnyaNikita mempolisikan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaPelayanan praktik aborsi bersyarat diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengizinkan praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu dalam PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaBukannya melarang, sang ibu malah membolehkan putrinya beradegan suami istri dengan pacarnya.
Baca SelengkapnyaHari Anak Belum Sempat Dilahirkan Internasional adalah hari yang didedikasikan untuk memperingati semua anak yang belum lahir dan hari untuk menentang aborsi.
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca Selengkapnya