Nekat Aborsi Pakai Obat Pelancar Haid, Mahasiswi di Makassar Meninggal Dunia

Nekat minum obat pelancar haid demi gugurkan kandungan, mahasiswi di Makassar meninggal dunia. Kekasih korban diamankan polisi.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar- Reporter
Nekat Aborsi Pakai Obat Pelancar Haid, Mahasiswi di Makassar Meninggal Dunia
Tim kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Istimewa)

Niat menggugurkan kandungan berujung maut. Seorang mahasiswi di Makassar berinisial NF (23) meninggal dunia usai diduga nekat mengonsumsi obat pelancar haid demi menggugurkan janin di kandungannya. Polisi kini telah mengamankan kekasih korban, AD (23), yang juga seorang mahasiswa.

Tragedi ini terjadi di kamar kos NF yang berlokasi di Jalan Pengayoman, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis (22/10/2026). NF mendadak mengalami lemas dan nyeri perut yang sangat hebat. Dalam kondisi kritis, ia sempat menghubungi kekasihnya untuk meminta pertolongan.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ada laporan dari warga.Petugas langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa obat pelancar haid.

"Ada warga yang melapor ke kantor, lalu tim kami langsung mendatangi TKP," ujar Ali.

 

Konsumsi Obat Selama 10 Hari Berturut-turut

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, NF diketahui telah mengonsumsi obat pelancar haid selama 10 hari berturut-turut. Rasa sakit hebat baru meradang pada hari ke-10, hingga korban sempat meminum paracetamol untuk meredakannya.

"Korban merasakan lemas dan nyeri perut parah, makanya ia menelepon pacarnya untuk segera datang. Saat tiba di lokasi,pacarnya sempat bertanya habis minum apa. Korban mengaku habis minum Paracetamol, tetapi sebelumnya sudah rutin minum obat pelancar haid," beber Ali.

Melihat kondisi NF yang makin memburuk, AD yang panik kemudian memanggil dokter ke kamar kos. Begitu memeriksa kondisi korban, dokter menyarankan agar NF segera dilarikan ke rumah sakit karena situasinya sudah sangat gawat.

Janin Meninggal di Dalam Kandungan

Sesampainya di rumah sakit, tim medis memberikan tindakan darurat. Namun, hasil pemeriksaan mengungkap fakta pilu: janin di dalam kandungan NF sudah tak bernyawa dan harus segera dikeluarkan melalui prosedur operasi.

"Di rumah sakit langsung diperiksa. Dari diagnosis medis, bayinya sudah meninggal dan harus dioperasi untuk dikeluarkan," kata Ali.

Prosedur operasi penanganan janin pun dilakukan. Niatan menyelamatkan nyawa NF berpacu dengan waktu, namun kondisinya terus merosot hingga harus dipindahkan ke ruang ICU. Takdir berkata lain, NF dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore.

"Setelah dioperasi, korban sempat dirawat di ruang ICU sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," tutur Ali.

 

Hasil Kesepakatan Bersama

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga upaya aborsi ilegal ini dilakukan atas kesepakatan bersama antara korban dan kekasihnya.

"Ada kesepakatan dari keduanya untuk menggugurkan kandungan. Sebenarnya tersangkanya ada dua, tetapi satu di antaranya telah meninggal dunia," ungkap Ali.

Saat ini, AD masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Rappocini. Polisi terus mendalami keterlibatan serta peran masing-masing pihak dalam nekatnya aksi aborsi ilegal yang berujung tragedi ini.

Rekomendasi