Pramono Soroti Kondisi Ruko Terra Drone Kemayoran yang Terbakar: Pasti Dibangun Tanpa Aturan
Pramono menduga kuat pembangunan gedung itu melanggar aturan perizinan dan standar keselamatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025. Dia menduga kuat pembangunan gedung itu melanggar aturan perizinan dan standar keselamatan.
"Problem utamanya adalah kalau semuanya menaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12).
Soroti Tata Bangunan
Pramono mengatakan, persoalan utama bukan hanya peristiwa kebakaran, melainkan pelanggaran tata bangunan yang membuat sistem evakuasi tidak berfungsi saat keadaan darurat. Pramono menilai bahwa struktur gedung memperlihatkan indikasi pelanggaran serius terhadap standar teknis bangunan.
“Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan,” ujar Pramono.
Sistem Penyelamatan Tak Memadai
Pramono juga berbicara mengenai desain tangga darurat yang dinilai tidak layak dan memperparah situasi saat kebakaran. Menurut dia, akses evakuasi gedung yang sempit menghambat penyelamatan korban.
“Tangganya kecil banget dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang tidak bisa turun ke bawah,” kata dia.
Selain soal struktur fisik, menurut Pramono, ruko Terra Drone tidak disiapkan untuk risiko aktivitas berbahaya di dalamnya, khususnya mengenai penyimpanan baterai litium untuk drone. Kendati hydrant memang tersedia, tetapi tak ada sistem penyelamatan yang memadai.
“Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran,” kata Pramono.
Desain Bangunan Tak Perhitungkan Jalur Evakuasi
Oleh sebab itu, Pramono melanjutkan, saat kebakaran karyawan justru terjebak karena desain bangunan yang tidak memperhitungkan jalur evakuasi. Asap diketahui mengepul dari lantai bawah ketika para pekerja naik ke lantai atas.
“Ketika kebakar, akhirnya orang, karyawannya, naik ke atas semua, kemudian asap dari bawah,” ucap Pramono.
Pramono menuturkan, ruko Terra Drone masuk kategori ‘gedung yang tumbuh’, yakni bangunan yang berdiri di sela-sela bangunan lama tanpa perencanaan terpadu. Menurut dia, jenis bangunan seperti ini juga kerap luput dari kelengkapan izin dan standar laik fungsi.
“Gedung kemarin itu, gedung yang tumbuh. Kiri-kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu, sehingga pasti secara kelengkapan persyaratannya tidak terpenuhi,” tandasnya.