Gubernur Pramono Perintahkan Audit Kelayakan Gedung di Jakarta Usai Maraknya Kebakaran
Merespons maraknya insiden kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan audit kelayakan gedung secara menyeluruh di ibu kota. Langkah ini bertujuan mencegah kejadian serupa terulang dan memastikan standar keselamatan terpenuhi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan instruksi penting kepada jajarannya untuk segera melakukan pemeriksaan ulang dan audit menyeluruh terhadap kelayakan gedung-gedung di ibu kota. Perintah ini secara khusus menyasar bangunan-bangunan yang berlokasi di wilayah padat penduduk, mengingat risiko yang lebih tinggi. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap serangkaian insiden kebakaran yang belakangan ini kerap melanda permukiman dan rumah toko (ruko) di berbagai penjuru Jakarta.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan efektif agar kejadian tragis serupa tidak terulang di masa mendatang, sekaligus memastikan keselamatan warga. Pramono menekankan pentingnya meninjau kembali bangunan yang mungkin mengalami perubahan fungsi atau penambahan struktur tanpa disertai pengaturan keselamatan yang memadai. Audit ini akan melibatkan berbagai dinas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap standar bangunan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memperketat pengawasan perizinan dan standar keamanan bangunan. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta memperbaiki potensi masalah struktural dan sistem keselamatan yang ada. Perintah audit ini mencerminkan keseriusan Pemprov DKI dalam melindungi warganya dari bahaya kebakaran dan memastikan lingkungan yang aman.
Penyebab dan Latar Belakang Perintah Audit
Perintah audit kelayakan gedung oleh Gubernur Pramono Anung muncul setelah serangkaian kebakaran yang meresahkan warga Jakarta. Salah satu insiden paling menonjol adalah kebakaran hebat di Jalan Suprapto, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Bangunan yang terbakar tersebut, menurut Pramono, merupakan "gedung yang tumbuh", yaitu bangunan lama yang mengalami penambahan struktur signifikan.
Pramono menjelaskan bahwa bangunan tersebut awalnya merupakan struktur lama yang kemudian ditinggikan hingga enam tingkat, berbeda dengan bangunan di sekitarnya. "Jadi ada bangunan lama, tiba-tiba dibangun satu gedung yang tumbuh, yang berbeda dengan kiri-kanannya. Ketinggiannya enam tingkat," kata Pramono. Penambahan ini diduga tidak diiringi dengan pengaturan akses dan standar keselamatan yang memadai.
Insiden kebakaran di Ruko Terra Drone, yang terjadi pada Selasa (9/12), menjadi pemicu utama. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh baterai drone yang terjatuh dan menimbulkan percikan api. "Kami memeriksa dua saksi kunci yang melihat langsung bagaimana proses terjadinya kebakaran," ujar Susatyo, mengonfirmasi penyebab tragis tersebut.
Kondisi di dalam gedung yang terbakar juga menjadi sorotan, di mana jalur naik dan turun tidak tertata baik. Bahkan, ditemukan penempatan baterai drone di sepanjang jalur tersebut. "Baik jalan ke atas maupun ke bawah tidak diatur. Bahkan di sepanjang jalan naik ke atas itu ditempatkan baterai untuk drone. Itulah yang menyebabkan kebakaran yang sangat dahsyat," tegas Pramono, menyoroti kelalaian dalam aspek keselamatan.
Fokus Audit dan Potensi Pelanggaran
Audit kelayakan gedung yang diperintahkan Gubernur Pramono akan melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perizinan. Kolaborasi lintas dinas ini bertujuan untuk memeriksa kembali semua aspek kelayakan bangunan, terutama yang mengalami perubahan fungsi atau penambahan struktur. Fokus utama adalah memastikan setiap bangunan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Pramono secara khusus menyoroti bangunan yang mengalami perubahan fungsi tanpa penyesuaian regulasi keselamatan. Banyak gedung lama di Jakarta yang beralih fungsi menjadi perkantoran, ruko, atau bahkan hunian padat, namun tidak diiringi dengan peningkatan sistem keamanan seperti jalur evakuasi atau sistem pemadam kebakaran yang memadai. Audit ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi bahaya tersebut sebelum terjadi insiden.
Kasus kebakaran di Jalan Suprapto menjadi contoh nyata bagaimana penambahan struktur tanpa pengaturan keselamatan dapat berakibat fatal. Penempatan baterai drone di jalur evakuasi merupakan pelanggaran serius terhadap standar keamanan. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap setiap detail konstruksi dan operasional bangunan, khususnya di area padat.
Pemeriksaan ini juga akan mencakup aspek perizinan, untuk memastikan bahwa setiap perubahan atau pembangunan telah melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi bangunan "tumbuh" yang mengabaikan aspek keselamatan demi kepentingan komersial semata, sehingga audit kelayakan gedung menjadi krusial.
Penanganan Korban dan Harapan Pencegahan
Selain fokus pada audit kelayakan gedung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menunjukkan komitmennya terhadap penanganan korban kebakaran. Pramono memastikan bahwa penanganan hukum atas peristiwa kebakaran tragis di Jalan Suprapto telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengambil tanggung jawab penuh terhadap penanganan korban.
"Seperti yang saya janjikan, bagi siapapun yang berkaitan dengan penguburan dan juga penanganan kesehatannya menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta," tegas Pramono. Komitmen ini mencakup penyediaan fasilitas dan dukungan bagi proses pemakaman, serta layanan kesehatan bagi para korban yang terluka. Ini menunjukkan empati dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.
Meskipun sebagian korban memilih untuk dimakamkan di daerah asal masing-masing, Pemprov DKI Jakarta tetap menyiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan. "Ternyata ada beberapa yang kemudian dikuburkan di daerahnya masing-masing, ya itu monggo (silakan). Tetapi sebenarnya kami mempersiapkan," jelasnya, menegaskan kesiapan pemerintah dalam memberikan bantuan.
Melalui pemeriksaan ulang dan audit kelayakan gedung ini, Pramono berharap pengawasan perizinan dapat diperketat secara signifikan. Tujuannya adalah mencegah kemunculan bangunan-bangunan bermasalah yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di masa depan. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman dan terhindar dari insiden kebakaran yang merugikan.
Sumber: AntaraNews