Polri Usul Tambahan Anggaran Sebesar Rp63,7 Triliun, Begini Reaksi Komisi III DPR
Awalnya, Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan soal pagu anggaran Polri Tahun 2026.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun. Hal ini setelah menggelar rapat kerja (raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7) kemarin.
Awalnya, Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan soal pagu anggaran Polri Tahun 2026.
"Pagu indikatif RK/AKL tahun anggaran 2026, guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada menteri keuangan dan menteri PPN kepala Bapenas melalui surat Kapolri sebesar Rp173,4 triliun," kata Wahyu.
"Usulan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp46,8 triliun, atau meningkat 37 persen dibandingkan alokasi APBN Polri TA 2025 sebesar Rp126,6 T," sambungnya.
Ia pun merinci, untuk anggaran belanja pegawai sebesar Rp64,9 triliun dengan kenaikan sebesar Rp5,5 triliun atau 9,32 persen. Lalu, anggaran belanja barang sebesar Rp47,6 triliun dengan kenaikan sebesar Rp13,5 triliun atau 39,74 persen.
Kemudian, anggaran belanja modal sebesar Rp60,8 triliun dengan kenaikan sebesar Rp27, 7 triliun atau 83,89 persen.
"Pagu indikatif Polri tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp109,6 triliun. Dengan rincian berdasarkan jenis belanja terdiri dari belanja pegawai Rp60,1 triliun atau menurun 7,43 persen sebsar Rp4,8 triliun dibanding usulan anggaran Polri," ujarnya.
"Belanja barang Rp33,7 triliun atau menurun 29,11 persen sebsear Rp13,8 triliun dibanding usulan kebutuhan anggaran Polri. Belanja modal sebesar Rp15,7 triliun atau menurun 74,12 persen sebesar Rp45,1 triliun dibandingkan usulan kebutuhan anggaran Polri," sambungnya.
Oleh karena itu, jenderal bintang tiga ini pun mengungkapkan, jika Korps Bhayangkara mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp63,7 triliun.
"Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri Nomor tanggal 10 Maret 2002 tanggal dan setelah diterimanya Pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar 109,6 triliun maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun," ungkapnya.
"Dengan rincian belanja pegawai Rp4,8 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80% Polri dan ASN," tambahnya.
Diterima DPR
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menjelaskan menerima usulan anggaran tambahan dari Korps Bhayangkara sebanyak Rp63,7 triliun.
"Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109.672.114.373.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63.795.421.525.000 segingga menjadi sebesar Rp173.467.535.898.000," ujar Sari.
"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.