Polri Cek Kebenaran Riwayat Ijazah Jokowi ke 13 Tempat, Ini Daftarnya
Polri melakukan pemeriksaan di 13 lokasi penting yang berkaitan dengan rekam jejak pendidikan Jokowi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Ir. Joko Widodo, menyusul laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan itu menyebut dugaan pelanggaran hukum terkait keaslian ijazah S1 Presiden Jokowi.
“Direktorat Tindak Pidana Umum telah menindaklanjuti apa yang menjadi aduan dari TPUA, di mana ditandatangani oleh Prof. Dr. Egy Sujana, S.H., M.Si sebagai perwakilan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (22/5).
Dalam aduannya, TPUA menilai ijazah tersebut cacat hukum dan menuding adanya dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik atau penggunaan dokumen pendidikan yang tidak sah. Pasal-pasal yang dilaporkan mencakup Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Periksa 39 Saksi
Selama proses penyelidikan, Polri telah memeriksa total 39 orang, termasuk 4 pelapor dari TPUA. Namun, Brigjen Djuhandhani menyebut Prof. Dr. Egy Sujana, yang dua kali diundang untuk hadir, tidak memenuhi panggilan.
“Sehingga dia memberikan rekomendasi untuk diwakilkan oleh tim yang ditunjuk oleh beliau,” ujarnya.
Ia menyoroti, “TPUA ini tidak terdaftar di AHU”, mengindikasikan status hukum organisasi tersebut masih belum resmi di mata administrasi negara.
Untuk mendalami dugaan ini, Polri melakukan pemeriksaan di 13 lokasi penting yang berkaitan dengan rekam jejak pendidikan Jokowi. Lokasi tersebut meliputi:
- Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Fakultas Kehutanan UGM
- Perpustakaan dan Arsip UGM
- Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM
- Di Semarang via daring, di mana salah satu senior Pak Jokowi berada di Semarang
- Jogja Library Center
- Percetakan Perdana
- SMA Negeri 6 Surakarta
- KPU Surakarta
- KPU DKI Jakarta
- Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Selain pelapor dan pihak eksternal, penyelidik juga meminta keterangan dari 10 orang dari lingkungan UGM, 8 alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1982–1988, 1 guru besar dari Universitas Diponegoro yang merupakan senior Presiden Jokowi, serta 9 orang dari lingkungan SMA 6 Surakarta.
Pemeriksaan terhadap Presiden Joko Widodo juga telah dilakukan sebagai bagian dari prosedur klarifikasi. Hingga kini, proses masih dalam tahap penyelidikan dan belum memasuki tahapan penyidikan.
Brigjen Djuhandhani menegaskan, pihaknya menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku demi memastikan kebenaran materiil dari laporan yang diterima.