Polres Sumenep Perkuat Pencegahan Narkoba Internal dengan Tes Urine Dadakan
Polres Sumenep intensifkan pencegahan narkoba di kalangan personelnya melalui tes urine dadakan, menegaskan komitmen institusi untuk bersih dari obat terlarang.
Aparat kepolisian Polres Sumenep, Jawa Timur, baru-baru ini menggelar tes urine secara dadakan untuk mencegah peredaran obat terlarang narkoba di internal institusi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh personel kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari kalangan internal aparat penegak hukum. Hal ini penting mengingat peredaran obat terlarang telah merambah semua lapisan masyarakat.
Pelaksanaan tes urine ini menyasar semua personel di berbagai satuan, termasuk Satuan Narkoba, Provost, Intelkam, dan Satuan Reserse dan Kriminal. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polres Sumenep dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.
Komitmen Polri Bersih Narkoba dari Internal
AKBP Anang Hardiyanto menyatakan bahwa polisi sebagai aparat penegak hukum harus memastikan diri mereka bersih dari narkoba. Penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara efektif jika ada oknum yang justru melanggar hukum.
Tes urine ini menjadi langkah konkret untuk memastikan seluruh anggota Polres Sumenep menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan. Anggota Polri diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat, dimulai dari kedisiplinan diri dan kepatuhan terhadap aturan.
Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Polres Sumenep dalam mendukung program Polri bersih dari narkoba. Institusi ini tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.
Sumenep Hadapi Tantangan Peredaran Narkoba Tinggi
Kabupaten Sumenep termasuk salah satu daerah di Pulau Madura dengan tingkat kasus peredaran obat terlarang narkoba yang tinggi. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat.
Menurut data Polres Sumenep, sepanjang tahun 2025, institusi ini berhasil mengungkap sebanyak 70 kasus narkoba dengan 98 orang tersangka. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 45 kasus dengan 68 tersangka.
Pada tahun 2025, dua orang bandar narkoba berhasil ditangkap, bersama 45 pengedar, 27 kurir, serta 24 pemakai. Jumlah ini juga menunjukkan peningkatan dari tahun 2024 yang terdiri dari 34 pengedar, 24 pemakai, dan 10 kurir. Bahkan, Polres Sumenep pernah melakukan pemberhentian tidak hormat terhadap oknum anggotanya karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Menjaga Kepercayaan Publik dan Profesionalisme Anggota
Kapolres Anang Hardiyanto berharap melalui kegiatan tes urine ini dapat meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab seluruh personel. Mereka diharapkan menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan publik agar Polri tetap dipercaya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum. Komitmen ini sejalan dengan visi Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Sinergi dengan masyarakat juga menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkoba. Polres Sumenep mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di daerahnya.
Sumber: AntaraNews