Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dalam Boks di Medan
Polisi menangkap dua remaja terkait pembunuhan wanita berusia 19 tahun yang jasadnya ditemukan dalam boks di kawasan permukiman Medan, Sumatra Utara.
Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial RS (19) yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah boks di kawasan permukiman warga di Medan Denai, Kota Medan, Sumatra Utara.
Boks yang berisi jasad korban pertama kali ditemukan warga di Gang Seroja, Jalan Menteng VII pada Selasa (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Penemuan tersebut sempat mengejutkan masyarakat di sekitar lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Bayu Putro Wijayanto menyatakan polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Sudah diamankan dua pelaku,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).
Dua Remaja Ditangkap
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SHR (19) dan SAN (19). Keduanya ditangkap beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.
SHR diamankan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Sementara SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor Polrestabes Medan.
“Masih dalam pengembangan. Sementara ini dua pelaku, namun kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Keduanya masih remaja,” ujar Bayu.
Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penelusuran tersebut, SHR diduga terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil mengenakan atribut ojek daring.
Sementara itu, SAN diduga berperan sebagai pelaku utama. Ia juga disebut sebagai kekasih korban dan terlihat membawa boks yang diduga berisi jasad korban.
Hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan terhadap perempuan tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.