Teka teki mayat perempuan dengan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang akhirnya terkuak. Wanita itu ternyata korban pembunuhah.
Kepolisian telah menangkap tiga pelaku pembunuhan. Ketiganya ditangkap kepolisian pada Kamis (17/7) kemarin.
"Semua pelaku laki-laki berinisial RRP (19), IF (21), dan APH (17)," kata Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7).
Advertisement
Reonald menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/7) saat pelaku RRP mengajak korban berinisial APSD (22) untuk datang ke rumah pelaku APH dengan alibi untuk membayar utang sebesar Rp1,1 juta.
"Sebelum korban tiba, sekitar pukul 22:00 WIB pelaku RRP, AP dan IF sudah berada di TKP. RRP merasa rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang kepada pelaku dengan cara memasang status pada story WhatsApp korban," kata Reonald.
Sekitar pukul 23.30 WIB ketika korban tiba, pelaku RRP mengajak korban masuk ke dalam teras rumah RRP yang terdapat AP dan IF. Saat korban ke teras rumah mau menagih utang kepada pelaku, ternyata utang juga tidak dibayarkan.
"Ketika korban hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah," kata Reonald.
Saat korban terjatuh, pelaku AP dan IF menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau dan gunting yang telah dipersiapkan. Mayat korban kemudian ditemukan warga pada Rabu (16/7). Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan jasad perempuan tersebut.
"Kami telah melakukan tindakan pengecekan TKP terhadap penemuan seorang perempuan dengan ciri-ciri menggunakan celana jas hujan warna merah muda, kerudung warna ungu, tas selempang warna hitam dan tangan korban borgol ke belakang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7).
Ade Ary menambahkan penemuan tersebut terjadi pada Rabu (16/7) sekitar pukul 17.30 WIB, di Kampung Kedokan RT.009/002, Desa Cibogo Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Awalnya saksi laki-laki berinisial MM pertama kali mencium aroma bau tidak sedap yang diperkirakan dari kemarin," kata Ade Ary.
Selanjutnya, saksi memeriksa untuk mengecek aroma bau tidak sedap tersebut. Saksi kemudian mencari asal bau tidak sedap tersebut di sekitara rumahnya, tepatnya di semak-semak belakang rumah.
"Pada saat saksi berada di semak-semak belakang rumahnya, saksi melihat banyak lalat dan saat saksi mengecek ke semak-semak tersebut saksi melihat seperti ada kaki manusia," kata Ade Ary.
Atas peristiwa tersebut saksi kemudian menghubungi piket Polsek Cisauk dan selanjutnya anggota mendatangi TKP.
"Saat ini kasusnya ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan," ucap Ade Ary.