Sorot
{{caption}}
Garong Beraksi Gasak Emas Rp 100 Juta, Lansia jadi Korban

{{caption}}
Masjid Istiqlal Potong 79 Hewan Kurban, Distribusi Daging Dimulai Siang Ini

{{caption}}
Polisi Buka Posko Aduan Pelecehan Santriwati Buntut Kasus Ponpes Pekalongan

{{caption}}
Cara Download FC Mobile di Android dan iOS, Jangan Salah Pilih Aplikasi

{{caption}}
Perjuangan Made Kuliahkan Tiga Anak dari Toko Pakaian

{{caption}}
Diaspora di Paris Puji Semangat Kerja Prabowo

Topik Terkait
{{caption}}
Warga Diminta Aktif Laporkan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Melalui JAKI

Anggota DPRD DKI Jakarta mengajak warga ibu kota untuk proaktif melaporkan Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok Jakarta melalui aplikasi JAKI, menyusul temuan promosi rokok masif di dekat ruang publik dan instansi pendidikan.

{{caption}}
Pengamat Ingatkan Kehati-hatian dalam Implementasi Perda KTR DKI Jakarta

Implementasi Perda KTR DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 perlu kehati-hatian. Pengamat dan pelaku UMKM khawatir aturan ini membebani ekonomi, butuh solusi seimbang.

{{caption}}
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Selesai Dibahas, Jual Rokok Dekat Sekolah Masih Dilarang

Ketua Pansus KTR, Farah Savira mengatakan pembahasan rampung dengan menghasilkan 27 pasal dan 9 bab.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 95 Persen Warga Jakarta Dukung Ruang Publik Sehat Tanpa Rokok, Perda KTR Mendesak?

Survei IYCTC mengungkap 95 persen warga Jakarta mendukung ruang publik sehat tanpa rokok, mendorong percepatan Perda KTR demi lingkungan yang lebih baik dan bebas asap.

{{caption}}
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Terus Digodok, Dinkes DKI Jakarta Janji Beri Ruang buat UMKM

Dinkes DKI Jakarta masih terus membahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama Panitia Khusus atau Pansus DPRD.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: Hampir Sepertiga Dewasa Indonesia Merokok, Kemenkes Ingatkan Bahaya Rokok dan Penyakit Tidak Menular

Kementerian Kesehatan memperingatkan bahaya rokok sebagai pemicu utama penyakit tidak menular. Data menunjukkan prevalensi perokok dewasa dan anak muda di Indonesia sangat tinggi, memicu kekhawatiran serius.

{{caption}}
FOTO: Pemprov Jakarta Segera Sahkan Aturan Kawasan Bebas Asap Rokok

Aturan ini akan melarang aktivitas merokok di lokasi strategis seperti sekolah, transportasi publik, serta area terbuka yang digunakan masyarakat luas.

{{caption}}
Daftar Lokasi di Jakarta Dilarang Merokok, Pelanggar Bisa Didenda Rp250 Ribu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

{{caption}}
Isi Raperda KTR Jakarta: Merokok hingga Jual Rokok di Kawasan Ini Bakal Kena Denda sampai Rp1 Juta

Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mengatur tentang denda administrasi terhadap pelanggaran larangan merokok di wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan.

{{caption}}
Konsumsi Rokok di Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Apa Kabar PP tentang Kesehatan?

Konsumsi rokok dan rokok elektronik di Indonesia terbesar ketiga di dunia, usai China dan India.