Peran Vital Duta Perda Banjarmasin: Siswa Bantu DPRD Sosialisasikan Aturan Daerah
DPRD Banjarmasin sangat terbantu dengan inisiatif siswa menjadi Duta Perda Banjarmasin. Program ini efektif menyosialisasikan aturan daerah demi mewujudkan kota tertib dan nyaman.
DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendapatkan dukungan signifikan dalam upaya sosialisasi peraturan daerah (Perda) berkat peran aktif puluhan siswa yang telah dikukuhkan sebagai Duta Perda. Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi, secara terbuka menyatakan apresiasinya terhadap kontribusi para siswa ini.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program inovatif "Satu Arah" atau sekolah taat peraturan daerah, yang digalakkan oleh pemerintah kota setempat. Program ini bertujuan untuk memasyarakatkan berbagai Perda yang dimiliki Banjarmasin, mengingat jumlahnya yang cukup banyak dan terus bertambah.
Melalui keterlibatan para siswa sebagai Duta Perda, diharapkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah, tetapi juga meluas ke keluarga dan komunitas mereka.
Efektivitas Duta Perda dalam Sosialisasi Aturan Daerah
M Faisal Hariyadi menegaskan bahwa kehadiran Duta Perda Banjarmasin sangat meringankan tugas legislatif dalam menyebarkan informasi mengenai aturan-aturan daerah. "Setidaknya tugas kita untuk mensosialisasikan berbagai peraturan daerah ke masyarakat dibantuan gerakan lain dari para siswa ini," ujar Faisal.
Program "Satu Arah" yang menggaet siswa menjadi Duta Perda dianggap sebagai terobosan cerdas untuk memastikan Perda dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi yang efektif menjadi kunci agar setiap aturan dapat dipahami dan ditaati oleh warga.
DPRD Banjarmasin memiliki banyak Perda yang perlu disosialisasikan, bahkan pada tahun 2025, setidaknya lima Perda baru telah ditetapkan. Perda-perda tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari investasi hingga transportasi.
Beberapa Perda yang telah ditetapkan atau akan difinalkan meliputi Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Perda tentang kearsipan, Perda tentang reklame, Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan mediasi, dan Perda tentang penyelenggaraan transportasi.
Harapan Wali Kota untuk Duta Perda yang Berintegritas
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, telah secara resmi mengukuhkan sebanyak 96 siswa dan siswi sebagai Duta Perda Banjarmasin. Pengukuhan ini dilakukan dalam program "Satu Arah" yang diinisiasi oleh Satpol PP kota setempat pada tahun 2025.
Wali Kota Yamin menekankan bahwa tugas seorang duta tidak hanya sebatas memahami isi peraturan, tetapi juga menjadi teladan nyata. "Tugas seorang duta bukan sekadar memahami isi peraturan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan, yang bisa mengajak teman-temannya untuk berbuat benar, tertib dan menghormati aturan," ujarnya.
Beliau berpesan kepada para siswa Duta Perda dari tingkat SMP dan SMA agar menjadikan disiplin dan kepatuhan sebagai bagian dari karakter sehari-hari. Disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan merupakan fondasi penting bagi kemajuan kota.
Wali Kota berharap para Duta Perda menjadi contoh bagi generasi muda yang cerdas, beretika, dan berintegritas. "Jadilah contoh nyata bagi generasi muda yang cerdas, beretika dan berintegritas. Mari bersama-sama kita wujudkan Banjarmasin sebagai kota yang tertib, aman, berbudaya dan taat aturan, sesuai dengan semangat program Satu Arah ini," pungkasnya.
Sumber: AntaraNews