Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Eddy Junaidi, secara aktif berupaya membangun kesadaran masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif dalam memilah sampah. Inisiatif ini menjadi salah satu solusi penanganan darurat sampah di kota tersebut.
Dalam setiap kegiatan resesnya, Eddy Junaidi menjadikan masalah persampahan sebagai isu utama yang disampaikan kepada konstituen. Ia mengajak masyarakat untuk memulai kebiasaan memilah sampah di rumah masing-masing. Langkah ini penting sebelum sampah dibuang ke tempat penampungan.
Pesan penting ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Banjarmasin. Tujuannya adalah untuk membantu menyadarkan masyarakat akan urgensi memilah sampah. Kegiatan reses ini dilaksanakan di empat lokasi berbeda, dengan mengundang masyarakat untuk menjaring aspirasi serta menyampaikan informasi penting ini.
Advertisement
Advertisement
Eddy Junaidi menekankan bahwa langkah efektif untuk mengurangi volume sampah di Banjarmasin adalah dengan menggerakkan masyarakat. Masyarakat didorong untuk memilah sampah atau memisahkan sampah yang masih bisa didaur ulang. Sampah bernilai ekonomis, termasuk yang dapat dijadikan kompos, harus dipisahkan.
Gerakan pilah sampah ini harus didukung penuh oleh semua pihak. Hal ini mengingat Banjarmasin tidak lagi memiliki lahan pembuangan sampah. Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih telah resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Penutupan TPAS Basirih ini menjadi penanda bahwa kota ini berada dalam situasi darurat sampah. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah menjadi sangat krusial. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah kota secara signifikan.
Advertisement
Advertisement
Anggota DPRD Banjarmasin ini mengapresiasi langkah pemerintah kota. Pemerintah kota telah mendirikan rumah pilah sampah di setiap kelurahan. Selain itu, ratusan bank sampah juga telah diaktifkan di lingkungan masyarakat.
Eddy Junaidi juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah kota. Ia mendorong pembangunan lebih banyak lagi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPAT) dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Fasilitas ini penting untuk pengelolaan sampah yang lebih komprehensif.
Pemerintah Kota Banjarmasin terus mengintensifkan Pusat Daur Ulang (PDU) Sungai Gampa. Terbaru, pemerintah kota juga membentuk agen 3T (Reduce, Reuse, Recycle) di setiap RT. Agen-agen ini bertugas mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah dan lingkungan yang baik.
Advertisement
Semua upaya ini menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin. Tujuannya adalah untuk menciptakan kota yang lebih baik dan bersih. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program-program ini.
Sumber: AntaraNews