Anggota DPRD Banjarmasin aktif membangun kesadaran masyarakat untuk pilah sampah sebagai langkah krusial mengatasi darurat limbah. Upaya ini didukung penutupan TPAS Basirih dan program pemerintah kota.
Kota Banjarmasin menerima Program LSDP senilai Rp150 miliar dari DPR RI, didukung Bank Dunia, untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu dan menciptakan nilai ekonomi dari limbah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengintensifkan penertiban baliho Banjarmasin di 17 titik strategis, menyusul instruksi Wali Kota untuk menjaga keindahan dan ketertiban kota.