Pendapatan Daerah Terancam, DJBC Jabar: Rokok Ilegal Harus Diberantas!
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, massifnya peredaran rokok ilegal telah berdampak pada pemasukan asli daerah (PAD) pemerin.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan bahwa cukai hasil tembakau masih menjadi kontributor utama bagi penerimaan negara. Secara nasional, kontribusinya diperkirakan mencapai 70–80 persen, sementara di wilayah Jawa Barat angkanya bahkan bisa menembus 98 persen.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, massifnya peredaran rokok ilegal telah berdampak pada pemasukan asli daerah (PAD) pemerin. Finari bilang, jumlahnya menurun signifikan, hingga membuat pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat kelabakan.
“Kalau di Jawa Barat 98 persen itu dari cukai hasil tembakau. Makanya Pemda teriak-teriak, wah kalau banyak rokok ilegal sih jadi rugi nih Jawa Barat. Kenapa? Karena PAD saya jadi berkurang,” ungkapnya, di Bandung, dikutip Selasa (30/9).
Dia menjelaskan target pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Barat untuk cukai tembakau atau rokok adalah Rp 4 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai musykil buat dicapai mengingat pihak DJBC Jabar saja kesulitan untuk memperoleh Rp 3 triliun, yang merupakan 10 persen dari totalan target pemasukan dari cukai tembakau atau rokok.
“Mereka itu menargetkan PAD nya itu untuk pajak rokok itu 4 triliun. Sementara kita aja targetnya 30 triliun. 30 triliun kalau 10% nya aja 3 triliun padahal. Untuk nyampe 3 triliun aja, kita susah untuk 30 triliun,” kata Finari.
Ia pun menyebut sejumlah upaya untuk menghadapi masalah rokok ilegal tengah terus dibahas. Termasuk soal arah penindakan pada tahun 2026.
“Kalau tidak ada perubahan maka kita akan bisa meramalkan bahwa 2026 gak lebih baik dari 2025. Tapi kita optimis bahwa dengan adanya hal-hal yang bisa kita evaluasi, maka 2026 kita berharap bisa jadi lebih baik,” kata dia.
Disinggung soal adanya potensi penurunan cukai terkait produksi rokok untuk perusahaan, Finari bilang itu tidak ada. Namun, ia juga menyebut kemungkinan tarif naik juga tidak ada, sehingga yang ada adalah tarif tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi dari tahun ke tahun udah 9 tahun gak pernah ada penurunan, adanya tetap,” tutur dia.
Namun, ia bilang pihaknya akan mempertimbangkan memberi kesempatan kepada perusahaan dengan tarif yang lebih baik.
“Mungkin juga kita kasih kesempatan untuk mereka bisa produksi rokok dengan tarif yang lebih baik,” ucapnya.