Pendampingan Hukum PUPR Barito Utara dan Kejari Kawal 18 Paket Proyek 2026
Dinas PUPR Barito Utara dan Kejaksaan Negeri setempat menjalin kerja sama pendampingan hukum untuk 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026, menegaskan komitmen menjaga integritas pembangunan daerah dan tata kelola yang bersih.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan ekspose kerja sama pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang baik. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersih dan akuntabel.
Kerja sama pendampingan hukum ini bertujuan sebagai bentuk preventif agar seluruh proses pelaksanaan proyek berjalan tertib dari awal hingga akhir. Inisiatif ini juga selaras dengan amanat Bupati Barito Utara yang menekankan pentingnya tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Muhammad Iman Topik, menjelaskan bahwa pendampingan hukum ini menitikberatkan pada penguatan berbagai aspek ketertiban. "Pendampingan hukum ini adalah bentuk preventif agar seluruh proses berjalan tertib dari awal hingga akhir. Ini juga amanat Bupati Barito Utara agar seluruh perangkat daerah mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib dalam setiap tahapan pelaksanaan pembangunan,” kata Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Kamis.
Memperkuat Integritas Pembangunan Infrastruktur Daerah
Fokus utama dari pendampingan hukum PUPR Barito Utara ini meliputi tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib pengawasan. Selain itu, aspek tertib pengelolaan anggaran, tertib pelaporan, hingga tertib mutu dan waktu pelaksanaan juga menjadi perhatian serius. Seluruh elemen ini krusial untuk menjamin kualitas dan efisiensi proyek.
Kegiatan ini secara spesifik dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh tahapan pembangunan di daerah ini berjalan sesuai ketentuan dan tata kelola yang baik. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari serta memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien. Ini menunjukkan upaya serius pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik.
Muhammad Iman Topik lebih lanjut menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas pembangunan daerah. Ia memastikan 18 paket pekerjaan tahun ini akan dijalankan tepat aturan, tepat mutu, dan tepat waktu. Hal ini penting untuk menciptakan infrastruktur yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara.
Komitmen Bupati untuk Tata Kelola Bersih dan Akuntabel
Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyatakan bahwa pendampingan hukum PUPR Barito Utara ini merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Pendampingan ini mengedepankan kepatuhan dan ketaatan sebagai pedoman pelaksanaan, termasuk mitigasi risiko atas dampak yang mungkin muncul. Ini mencerminkan visi kepemimpinan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas.
Melalui sinergi antara Dinas PUPR dan Kejari Barito Utara, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada hasil fisik semata. Lebih dari itu, sinergi ini juga fokus pada tata kelola yang bersih, akuntabel, dan profesional. Bupati Shalahuddin menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Slogan kegiatan ini secara lugas menegaskan semangat yang diusung: “Bangun Infrastruktur, Jaga Integritas. PUPR Bergerak, Hukum Mengawal.” Slogan ini menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat bahwa pembangunan harus sejalan dengan prinsip-prinsip integritas dan kepatuhan hukum. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab.
Sumber: AntaraNews