MUI Barito Utara Gelar Pelatihan Juleha 2026, Tingkatkan Profesionalisme Juru Sembelih Hewan Kurban
MUI Barito Utara menyelenggarakan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026. Ini memastikan proses penyembelihan hewan kurban sesuai syariat, higienis, dan kesejahteraan hewan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyelenggarakan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme petugas hewan kurban di wilayah tersebut.
Pelatihan ini berlangsung di Muara Teweh pada Sabtu, 16 Mei, dengan fokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan juru sembelih. Ini memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, higienis, serta memperhatikan kesejahteraan hewan.
Ketua MUI Barito Utara, KH. Rusmadi Darsani, menegaskan bahwa penyembelihan hewan kurban bukan sekadar memotong hewan. Ini bagian dari ibadah dengan ketentuan syariat ketat, membutuhkan pemahaman mendalam dari para Juleha.
Memastikan Kehalalan dan Syariat dalam Penyembelihan Kurban
KH. Rusmadi Darsani menjelaskan bahwa kehalalan daging kurban sangat bergantung pada keabsahan proses penyembelihannya. Penyembelihan harus dilakukan dengan menyebut nama Allah dan menggunakan alat yang tajam.
Dia juga menekankan pentingnya pelaksanaan dengan cara yang baik atau ihsan, sesuai tuntunan agama. Proses ini harus memenuhi rukun dan syarat penyembelihan.
Rukun dan syarat tersebut meliputi pemotongan saluran napas, saluran makan, dan dua urat nadi. Pemotongan ini wajib dilakukan menggunakan pisau yang tajam untuk memastikan hewan mati dengan cepat dan sesuai syariat.
Pentingnya Higienitas dan Kesejahteraan Hewan Kurban
Selain aspek halal, KH. Rusmadi Darsani mengingatkan pentingnya prinsip thayyiban atau higienitas dalam setiap proses penyembelihan. Hewan kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak stres sebelum disembelih.
Proses penyembelihan harus dilakukan secara ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Pedoman ini bertujuan menjaga kualitas daging yang dihasilkan agar tetap baik dan layak konsumsi.
Penerapan prinsip ASUH ini krusial untuk memastikan bahwa daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas. Hal ini juga mencerminkan tanggung jawab moral terhadap konsumen.
Peran Vital Juleha dan Dukungan Pemerintah Daerah
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara, Eveready Noor, menyoroti peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap produk halal. Kondisi ini menjadikan keberadaan juru sembelih halal yang berpengetahuan, terampil, dan paham syariat sangat penting.
“Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal, peran seorang juru sembelih halal menjadi sangat vital,” kata Eveready Noor. Ia menambahkan bahwa Juleha tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman agama dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugasnya.
Pelatihan ini bertujuan agar peserta memahami syariat Islam terkait tata cara penyembelihan hewan secara halal. Ini juga menunjang upaya standardisasi dan sertifikasi juru sembelih halal di Barito Utara.
Kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal. Tujuannya adalah mendukung terwujudnya produk halal yang terpercaya dan berdaya saing di daerah tersebut. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat Barito Utara dapat mengonsumsi daging kurban yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan berkualitas tinggi, sesuai dengan ajaran Islam dan standar kesehatan modern.
Sumber: AntaraNews