Pemkab Lamsel Perkuat Kualitas Juru Sembelih Halal Melalui Pelatihan Tata Kelola Hewan Kurban

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serius meningkatkan kualitas Juru Sembelih Halal (Juleha) dengan pelatihan komprehensif, memastikan daging kurban dan akikah sah secara syariah serta sehat untuk masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Lamsel Perkuat Kualitas Juru Sembelih Halal Melalui Pelatihan Tata Kelola Hewan Kurban
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menekankan pentingnya penguatan SDM Juru Sembelih Halal (Juleha) melalui pelatihan, memastikan hewan kurban sehat dan prosesnya sah secara syariah. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menegaskan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juru sembelih halal (Juleha). Hal ini diwujudkan melalui program pelatihan tata kelola sarana dan prasarana pemotongan hewan kurban yang bertujuan meningkatkan kompetensi para Juleha. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin kehalalan dan kesehatan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana, menjelaskan bahwa proses penyembelihan hewan bukan sekadar teknis, melainkan ibadah yang harus memenuhi ketentuan syariat Islam. Oleh karena itu, peran Juleha sangat krusial sebagai garda terdepan dalam memastikan hewan yang disembelih sehat dan prosesnya sah secara syariah, khususnya untuk kebutuhan kurban dan akikah.

Program pelatihan ini diselenggarakan di Kantor PCNU setempat, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, pada Minggu, 25 Januari. Peserta berasal dari berbagai kecamatan di Lampung Selatan seperti Palas, Way Sulan, Sidomulyo, Sragi, dan Natar, bahkan ada yang dari Kabupaten Lampung Utara. Ini menunjukkan antusiasme tinggi serta kesadaran masyarakat yang terus meningkat terhadap pentingnya produk halal.

Standarisasi penyembelihan halal menjadi aspek krusial untuk menjamin keabsahan dan kehalalan daging yang dikonsumsi oleh masyarakat luas. Anton Carmana menekankan bahwa setiap langkah dalam proses penyembelihan harus sesuai dengan ajaran Islam, mengingat ini adalah bagian dari ibadah. Kualitas Juru Sembelih Halal secara langsung berdampak pada keyakinan konsumen terhadap produk daging.

Selain aspek syariah, Pemkab Lamsel juga menyoroti pentingnya aspek antemortem, yaitu kondisi hewan sebelum dipotong. Aspek ini mencakup beberapa hal fundamental. Hewan harus dipastikan dalam kondisi sehat, mendapatkan istirahat yang cukup, tidak mengalami stres, serta tidak diberi makan minimal enam jam sebelum disembelih. Penerapan standar ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan hewan dan kualitas daging yang dihasilkan.

Penguatan SDM Juleha melalui pelatihan ini dianggap sebagai bagian integral dari pembangunan sosial dan keagamaan di Lampung Selatan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kualitas kehidupan masyarakat. Suksesnya Juleha diharapkan membawa berkah dan mendukung kemajuan Lampung Selatan.

Ketua DPD Juleha Lampung Selatan, Ahmad Al-Akhran, mengungkapkan bahwa pelatihan ini diadakan untuk memperkuat kualitas dan membenahi kompetensi SDM para Juleha. Peningkatan kompetensi ini sangat vital agar mereka dapat menjalankan tugasnya sesuai standar syariah dan kesehatan. Pelatihan ini merupakan batch kedua yang berhasil menarik banyak peserta.

Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Lampung Selatan tetapi juga dari Lampung Utara. Kehadiran peserta dari berbagai daerah mencerminkan meluasnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi dan kompetensi dalam penyembelihan halal. Ini juga menunjukkan adanya kebutuhan yang besar akan Juleha yang terlatih dan profesional.

Antusiasme tinggi dari para peserta dan masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi indikator positif. Hal ini menandakan bahwa kesadaran akan pentingnya produk halal terus meningkat di kalangan masyarakat. DPD Juleha Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mengadakan program serupa demi menjaga kualitas dan ketersediaan daging halal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi