Pemkot Tangsel Anggarkan Rp102 Miliar untuk THR ASN dan Honorer
Belanja pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mencapai Rp102 Miliar.
Belanja pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mencapai Rp102 Miliar.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo memastikan hak THR tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan para pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja serta honorer.
"Secara rinci THR dari gaji ASN yang disiapkan sebesar 39 miliar, TPP ASN sebesar 36 miliar rupiah dan bantuan kesejahteraan untuk Non-ASN kurang lebih 26 miliar rupiah," jelas Sekda Kota Tangsel, Bambang Noer Tjahjo, Senin (17/3).
Meski begitu, Bambang mengaku masih menunggu petunjuk teknis pemerintah pusat dalam penerbitan peraturan wali kota terkait pemberian THR.
"Saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat, terkait anggaran yang pasti kita sudah siapkan," ujarnya.
Hitungan THR
Dia menyebutkan hak THR para ASN Pemkot Tangsel tahun ini akan diterima secara penuh berupa satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja. Besarannya diberikan berdasarkan bulan terakhir mendapat tunjangan atau Februari.
"Insya Allah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi," jelas dia.