Pemkot Kendari Siapkan Rp35 Miliar THR ASN Kendari, Cair Dua Pekan Sebelum Lebaran 2026
Pemerintah Kota Kendari telah mengalokasikan Rp35 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Kendari, yang rencananya akan disalurkan dua pekan sebelum Lebaran 2026 untuk membantu kebutuhan Idul Fitri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dana ini direncanakan akan disalurkan kepada para pegawai dua pekan sebelum perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan ASN memiliki dana yang cukup guna memenuhi kebutuhan selama momentum hari raya.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Laode Maarfin, menjelaskan bahwa alokasi anggaran THR ASN Kendari tersebut sudah disiapkan dan kini hanya menunggu peraturan teknis dari pemerintah pusat. Peraturan ini akan menjadi dasar hukum untuk proses pencairan dan penyaluran THR di setiap daerah, termasuk Kota Kendari.
Penyaluran THR yang dipercepat ini bertujuan agar para ASN dapat menggunakan tunjangan tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan selama perayaan Idul Fitri 2026. Ketentuan ini sejalan dengan praktik tahun-tahun sebelumnya yang selalu mengupayakan pencairan THR sebelum hari raya tiba.
Mekanisme Pencairan dan Alokasi Anggaran THR ASN Kendari
Laode Maarfin dari BKAD Kota Kendari menegaskan bahwa proses pencairan THR ASN Kendari akan mengikuti jadwal standar yang telah ditetapkan. "Biasanya pencairan THR lebaran tahun ini dua minggu sebelum lebaran harus sudah tersalurkan," ujarnya. Pernyataan ini memberikan kepastian bagi para ASN mengenai waktu penerimaan tunjangan mereka.
Anggaran sebesar Rp35 miliar yang dialokasikan Pemkot Kendari merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan ASN. Dana ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari dan tinggal menunggu regulasi teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat. Kejelasan regulasi menjadi kunci agar proses penyaluran dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Hingga saat ini, peraturan pemerintah yang mengatur teknis pencairan THR 2026 memang belum diterbitkan. Namun, Pemkot Kendari telah proaktif menyiapkan segala kebutuhan administratif dan anggaran. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawainya menjelang hari raya.
Siapa Saja Penerima dan Tujuan Utama THR
Sesuai peraturan pemerintah, Laode Maarfin merinci siapa saja yang berhak menerima tunjangan hari raya ini. Mereka termasuk pimpinan kepala daerah, pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Cakupan penerima ini memastikan bahwa seluruh elemen pemerintahan yang berhak akan mendapatkan tunjangan.
Alokasi THR ASN Kendari ini memiliki tujuan utama untuk membantu para ASN membiayai kebutuhan selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah/2026. Kebutuhan tersebut bisa beragam, mulai dari persiapan makanan, pakaian, hingga biaya perjalanan mudik. Dengan adanya THR, diharapkan beban finansial ASN dapat sedikit teratasi.
Pemerintah secara konsisten mengalokasikan THR setiap momentum Ramadhan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi lokal menjelang dan selama hari raya. Kehadiran THR menjadi salah satu stimulus ekonomi yang signifikan.
Sinkronisasi dengan Anggaran THR Nasional
Pencairan THR ASN Kendari disiapkan setelah pemerintah pusat mengumumkan alokasi anggaran THR secara nasional. Total anggaran THR untuk tahun 2026 ini mencapai Rp55 triliun, yang diperuntukkan bagi ASN, PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan skala besar komitmen pemerintah.
Pengumuman dari pemerintah pusat ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti proses persiapan pencairan di wilayah masing-masing. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan penyaluran THR berjalan serentak dan sesuai ketentuan.
Dengan adanya alokasi anggaran yang jelas dari pusat, Pemkot Kendari dapat lebih mudah dalam mengelola dan menyalurkan dana THR kepada para ASN-nya. Sinkronisasi kebijakan ini memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih atau keterlambatan dalam penyaluran tunjangan yang sangat dinantikan oleh para pegawai.
Sumber: AntaraNews