Pemkot Solo Hentikan Pembayaran Tagihan Listrik Keraton Surakarta
Dampaknya, sejumlah titik di kawasan keraton tampak gelap pada malam hari karena keterbatasan penerangan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo disebut menghentikan pembayaran tagihan listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sejak Februari 2026. Dampaknya, sejumlah titik di kawasan keraton tampak gelap pada malam hari karena keterbatasan penerangan.
Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, membantah bahwa pihaknya secara sepihak menghentikan pembayaran. Ia menegaskan belum ada permohonan resmi dari pihak keraton terkait penggunaan anggaran untuk membayar tagihan listrik.
"Jadi yang benar bukan dihentikan. Kami menunggu yang memohon. Kan kalau pakai anggaran itu harus ada permohonan untuk penggunaan. Sebelumnya belum ada," ujar Respati.
Anggaran Ada, Menunggu Pengajuan
Respati menjelaskan, Pemkot sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran listrik Keraton Surakarta. Namun, pencairannya harus melalui mekanisme pengajuan resmi dari pengelola keraton.
"Ada anggaran silakan dimohon jika memang dibutuhkan. Nanti silakan Kadisbudpar yang menyampaikan," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono, menyebut penghentian sementara pembayaran dilakukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Maretha, pembayaran akan kembali dianggarkan melalui mekanisme refocusing atau pergeseran anggaran. Jika dana belum mencukupi, akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.
"Kamampuan anggaran kami masih kurang. Memang sementara masih tangguhkan dulu nanti dipergeseran kami anggarkan kembali. Dipergeseran kami coba anggarkan kembali. Misalnya cukup, kami anggarkan kalau tidak cukup diperubahan," terangnya.
Tagihan Rp19 Juta per Bulan
Maretha mengungkapkan total tagihan listrik Keraton Surakarta mencapai sekitar Rp19 juta per bulan, yang mencakup lima rekening listrik berbeda. Ia juga memastikan bahwa untuk bulan Januari, pembayaran telah dilakukan oleh pihak keraton langsung kepada PLN.
"Yang kemarin saya komunikasikan Januari sudah dibayar sama pihak keraton. Dari keraton sudah membayarkan ke sana (PLN)," jelasnya.
Pemkot berencana kembali menganggarkan pembayaran pada Maret, dengan target pelunasan tagihan dapat dilakukan pada April mendatang.
"Pengajuan kembali melalui pergeseran satu. Mungkin bulan Maret besok ya. Mungkin di April baru bisa dibayarkan," ucapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa persoalan ini murni karena keterbatasan anggaran sementara.
"Cuma kami kemampuan anggaran aja. Sementara nanti kami dipergeseran satu dulu," jelasnya lagi.
Pembayaran listrik tersebut dilakukan melalui dinas terkait, meskipun rekening terdaftar atas nama keraton.
Respons Keraton
Di sisi lain, Juru Bicara Paku Buwono XIV Purboyo, KPA Singonagoro, menyatakan pihaknya telah melunasi tagihan listrik Januari dan menyayangkan penghentian pembayaran oleh Pemkot Solo.
"Kami menyayangkan penghentian pembayaran tagihan rekening keraton oleh Pemkot Solo," katanya.
Ia juga menyinggung status Keraton Surakarta sebagai cagar budaya nasional yang seharusnya mendapat perhatian dan perencanaan matang dari pemerintah daerah.
"Semestinya perencanaan dan untuk kebutuhan Pemkot sendiri sudah bisa tahu ya. Dan adanya pemutusan itu kan tidak ada pemberitahuan bahwa Pemkot itu dengan membayar itu keberatan. Jadi kami hanya menerima tiba-tiba ada surat Pemkot tidak mau membayar untuk itu," pungkas dia.