Polemik soal pencairan anggaran bantuan pemerintah untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat makin menghangat. Plt Raja Surakarta yang juga Maha Menteri Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan buka suara.
Adik Paku Buwono XIII itu menyesalkan suksesi kepemimpinan setelah meninggalnya Sinuhun berdampak negatif pada pengelolaan keraton. Namun pensiunan Kolonel TNI itu tidak bisa menyalahkan Pemerintah Kota (Pomkot) Solo jika harus membekukan dana hibah.
"Sejak awal saya sudah mengingatkan semua pihak di Keraton Surakarta untuk menahan diri, menghormati masa berkabung 40 hari, dan mengutamakan kerukunan. Jika tidak mau rukun, dan tidak bisa dirukunkan, wajar saja jika pemerintah sampai membekukan dana hibah untuk keraton," ujar Tedjowulan melalui juru bicaranya, Kangjeng Pakoenegoro, Selasa (25/11).
Advertisement
Konflik Diharapkan Berakhir
Tedjowulan, lanjut dia, sangat menginginkan agar konflik terkait suksesi di Keraton Kasunan Surakarta segera diakhiri. Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kebudayaan Fadli Zon, meminta semua pihak di keraton agar berkoordinasi dengan Maha Menteri.
"Perintah itu memperkuat perintah sebelumnya dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Surakarta," ujar Pakoenegoro menirukan Tedjowulan.
"Kalau jalan sendiri-sendiri, saling klaim, ya jadi begini. Pemerintah kota justru akan membekukan dana hibah," kata dia.
Advertisement
Revitalisasi Museum Keraton
Lanjut dia, saat ini juga sedang ada kerja sama antara pemerintah pusat dan keraton dalam merevitalisasi Panggung Songgobuwono. Selain Museum Keraton yang juga menjadi prioritas revitalisasi.
"Keraton Surakarta sedang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Kita sedang membangun ulang dan menata keraton sebagai cagar budaya yang sangat penting bagi peradaban kebudayaan di Indonesia ini," papar Pakoenegoro.
Jika kelak sudah ada raja/sunan yang diakui dan diterima bersama oleh keluarga besar Keraton Surakarta, lanjut dia, dana apa pun dari Pemkot Solo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat, hendaklah diterima dan digunakan oleh keraton secara transparan dan akuntabel.
Begitu pula dana dari sumber-sumber lain. Maha Menteri juga berpesan agar dana masuk dari mana pun tidak lagi diterima langsung oleh Sinuhun.
"Pesan dari Maha Menteri Tedjowulan, dana masuk dari mana pun jangan lagi diterima langsung oleh Sinuhun. Stop ! Harus lewat Bendahara dari Bebadan Keraton. Itu dana bukan untuk personal, melainkan untuk keratonStop tegasnya.
"Peruntukan dan penggunaan dana harus jelas dan sesuai program kerja yang harus dilaporkan secara berkala dan tepat waktu," pungkasnya.