Pemkot Mataram Kaji Mendalam Penetapan FWA bagi ASN Jelang Akhir Tahun
Pemerintah Kota Mataram segera melakukan kajian komprehensif terkait kebijakan penetapan FWA ASN, mempertimbangkan kondisi lokal dan pelayanan publik menjelang akhir tahun.
Pemerintah Kota Mataram akan segera mengkaji secara mendalam kebijakan penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kajian ini merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan FWA pada 29-31 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi spesifik di daerah.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, Hj Baiq Nelly Kusumawati, menyatakan bahwa kajian tersebut penting dilakukan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran pimpinan, termasuk kepala daerah, sebelum mengambil keputusan. Hal ini untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Berbeda dengan kota-kota besar yang menerapkan FWA untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, Kota Mataram memiliki pertimbangan lain. Kondisi lalu lintas di Mataram masih relatif normal, sehingga fokus kajian akan lebih kepada efektivitas layanan publik dan administrasi. Keputusan akhir mengenai penetapan FWA ASN Mataram belum dapat diambil secara sepihak.
Pertimbangan Khusus Kota Mataram dalam Penerapan FWA
Pemerintah Kota Mataram memiliki pertimbangan unik dalam menyikapi kebijakan FWA dari pemerintah pusat. Asisten III Setda Kota Mataram, Nelly Kusumawati, menjelaskan bahwa alasan utama penerapan FWA di kota-kota besar adalah untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Namun, di Mataram, kondisi lalu lintas masih tergolong normal, sehingga aspek ini bukan menjadi prioritas utama.
Kajian mendalam akan dilakukan dengan melibatkan Bagian Organisasi, Sekretaris Daerah, dan Wali Kota Mataram. Tujuannya adalah untuk menganalisis dampak dan relevansi kebijakan penetapan FWA ASN Mataram. Proses ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan matang dari berbagai pihak terkait.
Pihak Pemkot Mataram tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan kebijakan ini. Mereka menyadari bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan pusat dengan kondisi lokal menjadi sangat krusial demi keberlangsungan pelayanan publik yang optimal.
Tantangan FWA bagi Layanan Publik dan Administrasi Akhir Tahun
Penerapan FWA, atau yang sering disebut Work From Home (WFH), dihadapkan pada tantangan signifikan, terutama bagi bagian sekretariat dan unit pelayanan publik. Nelly Kusumawati menyoroti bahwa bagian sekretariat membutuhkan sarana dan prasarana kantor untuk menyelesaikan administrasi keuangan akhir tahun. "Bahkan kami di sekretariat lembur hampir setiap hari untuk buat laporan keuangan, barang, perencana dan lainnya," kata Nelly.
Meskipun demikian, Nelly tidak menutup kemungkinan FWA dapat diterapkan untuk ASN di luar bagian sekretariat. Namun, untuk dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikcapil), puskesmas, dan rumah sakit, FWA akan sangat sulit diterapkan. "Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik tersebut, jangankan hari kerja biasa, hari libur saja mereka harus tetap siaga," tambahnya.
Kondisi khusus di Kota Mataram ini menjadi poin penting dalam kajian penetapan FWA ASN Mataram. Pemkot Mataram harus menyeimbangkan antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan operasional daerah. Pertimbangan matang diperlukan agar kebijakan FWA tidak mengganggu kinerja pelayanan esensial kepada masyarakat.
Proses Pengambilan Keputusan dan Harapan Efektivitas FWA
Proses pengambilan keputusan terkait penetapan FWA ASN Mataram akan melibatkan diskusi intensif dengan jajaran pimpinan daerah. Asisten III Setda Mataram menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri. "Kami belum bisa putuskan sendiri," katanya. Koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Wali Kota Mataram menjadi langkah wajib sebelum kebijakan final diumumkan.
Meskipun ada tantangan, Pemkot Mataram pada prinsipnya menilai FWA bisa efektif. Kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan ASN untuk mudik atau tidak, harus diakomodasi. Namun, kondisi spesifik Mataram, terutama terkait pelayanan publik, memerlukan pendekatan yang hati-hati.
Semua masalah dan pertimbangan yang telah diuraikan akan menjadi dasar pembahasan sebelum keputusan akhir diambil. "Masalah-masalah itu tentu akan jadi pertimbangan kami untuk dibahas sebelum diputuskan Mataram WFH atau tidak," jelas Nelly. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan FWA yang diterapkan di Kota Mataram benar-benar efektif dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik. Keputusan ini akan mencerminkan komitmen Pemkot Mataram terhadap efisiensi dan pelayanan prima.
Sumber: AntaraNews