Pemkab Padang Pariaman Catat 98 Cagar Budaya, Perkuat Pelestarian Warisan Sejarah
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman serius melestarikan sejarah dengan mencatat 98 Cagar Budaya periode 2022-2025, termasuk Makam Syekh Burhanuddin yang telah menjadi Cagar Budaya Nasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga warisan sejarah dan budaya daerahnya. Tercatat sebanyak 98 objek cagar budaya telah didata dalam periode tahun 2022 hingga 2025. Upaya ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah daerah untuk menginventarisasi kekayaan sejarah yang dimiliki.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan bahwa pendataan ini mencerminkan keseriusan Pemkab dalam melestarikan aset berharga tersebut. Beberapa objek bahkan telah mendapatkan pengakuan lebih tinggi. Salah satunya adalah Makam Syekh Burhanuddin yang kini ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Selain itu, 15 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) khas Padang Pariaman juga telah diakui secara nasional, menegaskan kekayaan tradisi lokal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat terus menghidupkan dan melestarikan budaya di tengah masyarakat, menjadikannya kebanggaan bersama.
Pengakuan Nasional untuk Cagar Budaya dan Warisan Tak Benda di Padang Pariaman
Dalam periode 2022 hingga 2025, Pemkab Padang Pariaman telah berhasil mengidentifikasi dan mencatat 98 objek cagar budaya yang tersebar di wilayahnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dedikasi pemerintah daerah terhadap pelestarian sejarah. Dari puluhan cagar budaya tersebut, beberapa di antaranya telah mencapai status pengakuan yang lebih tinggi.
Makam Syekh Burhanuddin, sebuah situs bersejarah yang memiliki nilai spiritual dan budaya tinggi bagi masyarakat Minangkabau, kini telah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Penetapan ini menempatkan Makam Syekh Burhanuddin sejajar dengan situs-situs penting lainnya di Indonesia. Pengakuan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak perhatian terhadap upaya pelestarian.
Tidak hanya cagar budaya bendawi, Padang Pariaman juga kaya akan warisan tak benda. Sebanyak 15 Warisan Budaya Tak Benda khas daerah ini juga telah mendapatkan pengakuan nasional. Keberadaan warisan-warisan ini, seperti tradisi dan kesenian lokal, menjadi bagian integral dari identitas budaya Padang Pariaman yang perlu terus dijaga.
Inventarisasi dan penetapan ini menjadi fondasi penting untuk langkah-langkah pelestarian selanjutnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa kekayaan budaya daerah, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, merupakan aset besar yang harus terus dihidupkan dan dilestarikan oleh seluruh elemen masyarakat.
Ragam Kegiatan Pelestarian Budaya Lokal di Padang Pariaman
Untuk mendukung upaya pelestarian warisan budaya, Pemkab Padang Pariaman secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan kebudayaan. Salah satu inisiatif utama adalah pelaksanaan "100 Festival" yang menampilkan beragam kesenian, kuliner, dan tradisi khas Minangkabau dari Padang Pariaman. Festival ini menjadi ajang promosi dan edukasi yang efektif.
Selain festival, Pemkab juga rutin mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW berskala kabupaten. Dalam acara keagamaan ini, berbagai warisan tak benda dari Padang Pariaman turut disajikan, seperti tradisi malamang. Kegiatan-kegiatan semacam ini berperan penting dalam menjaga agar tradisi tetap relevan dan dikenal oleh generasi muda.
Menurut Bupati John Kenedy Azis, kekayaan budaya daerah adalah aset besar yang harus terus dihidupkan. Melalui kegiatan-kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya menumbuhkan rasa bangga dan tanggung jawab kolektif. Tujuannya adalah agar warisan budaya Padang Pariaman tetap terjaga dan lestari untuk masa depan.
Usulan Peningkatan Status Surau Gadang Syekh Burhanuddin
Momentum penting dalam upaya pelestarian budaya Padang Pariaman terjadi dengan kunjungan perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Surau Gadang Syekh Burhanuddin pada Kamis (12/3). Kunjungan ini dimanfaatkan oleh Pemkab Padang Pariaman untuk mengusulkan peningkatan status surau tersebut. Pemkab berharap Surau Gadang dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Surau Gadang Syekh Burhanuddin dinilai memiliki nilai sejarah, spiritual, dan budaya yang sangat besar bagi masyarakat Minangkabau. Penetapan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional akan memperkuat posisi surau ini sebagai pusat pembelajaran dan pelestarian nilai-nilai luhur. Langkah ini juga akan mendukung upaya promosi pariwisata berbasis budaya di Padang Pariaman.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, perwakilan Kemendikbudristek juga menyerahkan bantuan sosial. Bantuan berupa 300 paket perlengkapan alat salat diberikan kepada jamaah Surau Gadang. Ini merupakan bentuk kepedulian pasca-bencana yang sempat melanda daerah tersebut, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan dan usulan ini menjadi dorongan positif bagi Pemkab Padang Pariaman untuk terus mengembangkan dan melestarikan warisan budayanya. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menjaga kekayaan sejarah dan budaya Indonesia.
Sumber: AntaraNews