Pemkab Kuningan Kaji Lima ODCB untuk Penetapan Cagar Budaya Kuningan, Perkuat Warisan Sejarah
Pemerintah Kabupaten Kuningan mengkaji lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kuningan, langkah strategis dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya daerah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah melakukan kajian mendalam terhadap lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menetapkan ODCB tersebut sebagai cagar budaya peringkat kabupaten. Proses ini bertujuan memperkuat pelestarian warisan sejarah dan budaya yang kaya di wilayah Kuningan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, Funny Amalia Sari, mengungkapkan bahwa kajian telah dimulai sejak April 2026. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kuningan bertanggung jawab penuh atas penelitian ilmiah ini. Hasil kajian akan menjadi dasar rekomendasi penting bagi Bupati Kuningan.
Penetapan ini diharapkan dapat menjaga keaslian serta nilai historis dari objek-objek tersebut. Selain itu, upaya ini juga menjadi fondasi untuk pengembangan potensi daerah berbasis warisan budaya.
Fokus Kajian dan Proses Penetapan Cagar Budaya Kuningan
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kuningan telah melakukan penelitian ilmiah komprehensif terhadap lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sejak April 2026. Kajian ini melibatkan pengujian, diskusi, dan penyempurnaan hasil penelitian untuk menghasilkan rekomendasi yang kuat. Rekomendasi ini sangat krusial dalam proses penetapan cagar budaya peringkat kabupaten oleh Bupati Kuningan.
Lima objek yang menjadi pusat perhatian dalam penelitian ini adalah Makam Ramajaksa, Petilasan Cangkuang, Makam Syekh Maulana Akbar, Makam Eyang Weri, dan eks-Kantor Kawedanan Kadugede. Masing-masing objek memiliki nilai historis dan budaya yang signifikan bagi masyarakat Kuningan. Penelitian ini memastikan bahwa setiap objek memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Funny Amalia Sari menjelaskan bahwa ODCB ini memiliki nilai penting sebagai bukti autentik perjalanan sejarah. Objek-objek tersebut juga mencerminkan peradaban serta kearifan lokal masyarakat Kuningan. Oleh karena itu, perlindungan dan pelestariannya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Mengembangkan Ekonomi Warisan dari Cagar Budaya Kuningan
Selain membahas hasil penelitian, Disdikbud Kuningan juga mengemukakan konsep "heritage economy" atau ekonomi warisan sebagai strategi pengembangan daerah berbasis sejarah dan kebudayaan. Pendekatan ini memastikan bahwa keberadaan warisan budaya tidak hanya terjaga, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Pendekatan ekonomi warisan diarahkan untuk menciptakan nilai tambah melalui berbagai sektor. Sektor-sektor tersebut meliputi pendidikan, penelitian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, cagar budaya dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.
Pengembangan cagar budaya harus dilakukan secara berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelestarian. Hal ini sejalan dengan visi menjadikan Kuningan sebagai daerah yang kaya akan sejarah dan budaya. Pada saat yang sama, masyarakat juga merasakan dampak positifnya.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Pelestarian Cagar Budaya Kuningan
Pelestarian cagar budaya di Kuningan memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, juru pelihara, hingga masyarakat setempat memiliki peran penting. Sinergi ini memastikan upaya perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya dapat berjalan secara optimal.
Funny Amalia Sari menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan ini akan memperkuat upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan cagar budaya. Tujuannya adalah agar warisan sejarah ini tetap relevan bagi generasi mendatang.
"Kami ingin cagar budaya di Kuningan tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga seni budaya berkembang dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh," ujarnya. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Kuningan terhadap warisan budayanya.
Sumber: AntaraNews