Bangka Barat Usulkan Tradisi Taber Laot Rambat sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat mengusulkan tradisi Taber Laot Rambat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tradisi turun temurun ini adalah wujud syukur dan komitmen menjaga keseimbangan alam.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan tradisi Taber Laot Desa Rambat untuk terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Usulan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan budaya lokal yang telah berlangsung turun temurun di Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip. Tradisi ini menjadi bentuk syukur warga atas hasil laut yang melimpah dan komitmen menjaga keseimbangan alam.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ferhad Irvan, menyatakan bahwa langkah ini sangat penting. Tujuannya adalah untuk memastikan semakin banyak pihak terlibat dalam mendampingi warga menjaga serta mengembangkan tradisi tersebut. Pelestarian budaya menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan.
Tradisi Taber Laot Rambat rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Juni oleh warga setempat. Ritual ini mencerminkan komitmen masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam agar dijauhkan dari berbagai hal yang tidak diinginkan. Keyakinan masyarakat setempat adalah bahwa dengan menjaga kelestarian alam, mereka akan merasakan manfaatnya berupa hasil tangkapan laut yang mencukupi, bahkan melimpah.
Makna dan Pelaksanaan Taber Laot Rambat
Tradisi Taber Laot Rambat memiliki makna mendalam bagi masyarakat pesisir Desa Rambat. Ritual ini adalah wujud rasa syukur atas rezeki melimpah yang diberikan oleh laut. Selain itu, tradisi ini juga menjadi permohonan agar warga dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan selama beraktivitas di laut.
Pelaksanaan ritual dipimpin oleh Nyai Endang, seorang tetua adat yang merupakan dukun kampung penerus warisan leluhur Taber Laot. Beliau adalah generasi ketujuh yang melanjutkan tradisi ini dengan rangkaian prosesi sesuai yang diajarkan para pendahulunya. Peran tetua adat sangat krusial dalam menjaga keaslian ritual.
Ritual Taber Laot Rambat diawali dengan "ceriak" yang bertempat di rumah Nyai Endang. Warga setempat secara bergotong royong membantu menyiapkan berbagai perlengkapan sesajiaan. Mereka juga membuat miniatur perahu untuk keperluan "Nganyot Perahu" yang akan dilaksanakan pada keesokan harinya.
Tradisi ini juga mencerminkan kepatuhan warga terhadap berbagai pantangan dan larangan yang bisa merusak kelestarian lingkungan laut. Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut terbukti nyata memberikan dampak positif. Hal ini terlihat dari jumlah bagan yang semakin bertambah di wilayah pesisir desa.
Proses Pengusulan dan Nilai Kearifan Lokal
Keunikan, ragam manfaat, serta nilai kearifan lokal yang ada dalam rangkaian ritual tersebut mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat untuk mengusulkan Taber Laot Desa Rambat. Pengusulan ini diajukan sebagai salah satu WBTB ke Kementerian Kebudayaan.
Muhammad Ferhad Irvan menjelaskan bahwa proses pengumpulan data telah dilakukan secara intensif sejak tahun lalu. Berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan WBTB terus dilengkapi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melestarikan budaya dan warisan leluhur.
Ritual adat Taber Laot Rambat sudah berlangsung turun temurun dan terbukti memberikan dampak positif bagi warga setempat. Kepatuhan warga terhadap nilai-nilai tradisi menjaga lingkungan laut sangat nyata. Hal ini berkontribusi pada keberlanjutan ekosistem maritim setempat dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Rambat dan seluruh warga mendapatkan apresiasi atas kerja keras mereka yang secara bergotong royong berjibaku menggelar tradisi tersebut. Upaya kolektif ini sangat penting untuk pemajuan kebudayaan daerah. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci sukses pelestarian.
Taber Laot dalam Konteks Warisan Budaya Bangka Barat
Dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah, Taber Laot Desa Rambat masuk sebagai salah satu ritus penting. Ritus ini adalah bagian dari 25 objek ritus yang ada di Bangka Barat. Ritus merupakan objek kebudayaan berupa tata cara pelaksanaan upacara atau kegiatan yang didasarkan pada nilai tertentu.
Ritus dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan ke generasi berikutnya. Contoh ritus lain yang masih dilestarikan dan berkembang di Bangka Barat antara lain sedekah bumi, sedekah gunung, tepung tawar, ceriak nerang, dan sembahyang rebut. Keberagaman ritus ini menunjukkan kekayaan budaya Bangka Barat.
Hingga tahun 2025, Bangka Barat telah memiliki WBTB sebanyak 13 objek yang diakui secara nasional. Objek-objek tersebut meliputi kesenian belatik, tari kembang cabik, tradisi perang ketupat, adat taber kampung, serimbang, tari kedidi, dan penganan pelite.
Daftar WBTB lainnya termasuk kue beludar, pantiaw ubi, kain cual, muang jong, kopiah resam, dan sedekah Gunung Pelangas. Penambahan Taber Laot Rambat akan semakin memperkaya khazanah budaya daerah. Hal ini juga menegaskan komitmen pelestarian warisan leluhur di Bangka Barat.
Sumber: AntaraNews