Pemkab Gianyar Bagikan Strategi Efektif Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat kepada Kamboja
Pemerintah Kabupaten Gianyar membagikan inovasi dan pengalaman sukses dalam pengelolaan sampah berbasis sumber kepada delegasi Kamboja, menunjukkan komitmen terhadap lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, membagikan strategi komprehensif dalam mengatasi masalah sampah kepada delegasi Pemerintah Kamboja. Upaya ini mencakup kebijakan daerah hingga tata kelola sampah yang melibatkan aktif masyarakat desa adat setempat.
Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menegaskan bahwa pengelolaan sampah dari sumbernya adalah tanggung jawab bersama. Ini melibatkan pemerintah daerah, desa, kelurahan, desa adat, serta seluruh elemen masyarakat.
Kunjungan delegasi Kamboja bertujuan mempelajari inovasi dan program pengelolaan sampah yang sukses diterapkan di Gianyar. Mereka tertarik pada pendekatan partisipatif komunitas dalam menjaga lingkungan.
Tantangan dan Pendekatan Pengelolaan Sampah di Gianyar
Pertumbuhan penduduk yang pesat, peningkatan aktivitas masyarakat, serta perubahan gaya hidup turut berkontribusi pada peningkatan volume sampah. Kondisi ini menciptakan tantangan kompleks bagi pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah secara efektif.
Wakil Bupati Gianyar menjelaskan bahwa keterbatasan lahan juga menjadi kendala signifikan dalam penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi sangat krusial untuk mengurangi beban TPA.
Melalui pengurangan dan penanganan sampah dari sumbernya, setiap komponen masyarakat diharapkan dapat menjalankan peran dan kewajibannya. Tujuannya adalah agar volume sampah yang diangkut ke TPA Temesi dapat terus berkurang, hanya menyisakan residu yang minimal.
Upaya ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Kearifan Lokal. Peraturan ini secara tegas mewajibkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya dan mengikuti jadwal pengangkutan yang telah ditentukan.
Peran TPS 3R dan Minat Kamboja terhadap Pengelolaan Sampah Gianyar
Kabupaten Gianyar saat ini memiliki 48 unit Tempat Pengelolaan Sampah Berbasis Pengurangan, Pemanfaatan Kembali, dan Daur Ulang (TPS 3R). Fasilitas ini, yang juga dikenal sebagai Rumah Kompos, tersebar di 45 desa dan satu kelurahan di seluruh wilayah Gianyar.
TPS 3R dan Rumah Kompos ini berfungsi sebagai ujung tombak dalam pengelolaan sampah berbasis sumber daya. Mereka berperan penting dalam mengurangi timbulan sampah secara signifikan sebelum sampah tersebut masuk ke TPA.
Sekretaris Negara Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Oum Mara, mengungkapkan kekagumannya atas pendekatan yang diterapkan Gianyar. Ia menyatakan ketertarikan khusus pada inovasi, program, serta pengalaman dalam pengelolaan sampah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Oum Mara berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari hubungan dan kerja sama yang berkelanjutan antara kedua belah pihak. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman di bidang pengelolaan lingkungan diharapkan terus terjalin di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews