Pembunuhan Siswi di Simalungun Terungkap, Pelaku Diduga Kekasih Korban
Korban diketahui merupakan siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Pelaku pembunuhan diduga adalah kekasih korban.
Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang siswi berusia 15 tahun berinisial ZR, yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Simpang Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu, 28 Desember 2025.
Korban diketahui merupakan siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Pelaku pembunuhan diduga adalah kekasih korban yang juga masih di bawah umur, berinisial AH (15).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, mengatakan tersangka diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang, Kabupaten Simalungun.
"Dari penemuan jenazah hingga penangkapan pelaku, proses pengungkapan kasus ini hanya memakan waktu sekitar empat jam," ujar Herison, Senin (29/12).
Mengakuai Perbuatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kepolisian menyebutkan pembunuhan tersebut dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
Herison mengungkapkan, motif kejadian berkaitan dengan permintaan uang dari korban kepada pelaku.
Permintaan tersebut kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Motifnya sangat memprihatinkan dan menjadi peringatan bagi semua pihak. Dua remaja yang seharusnya fokus pada pendidikan justru terlibat dalam peristiwa pidana yang serius,” kata Herison.
Pemeriksaan Terhadap Pelaku
Ia menegaskan, proses pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memperhatikan status pelaku sebagai anak.
"Saat ini tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.