Pembangunan Rumah Sakit Tipe B Papua Pegunungan Dimulai 2026, Anggaran Capai Rp500 Miliar
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan Pembangunan Rumah Sakit Tipe B akan dimulai pada tahun 2026. Lahan seluas 6 hektare telah disiapkan, dengan perkiraan anggaran mencapai Rp500 miliar yang diajukan ke pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengambil langkah strategis dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di wilayahnya. Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, pembangunan rumah sakit tipe B telah dipastikan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Proyek vital ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang lebih komprehensif bagi masyarakat di Papua Pegunungan.
Kepala Dinkes P2KB Papua Pegunungan, Isak Yikwa, di Wamena pada Minggu, mengonfirmasi bahwa persiapan untuk pembangunan rumah sakit provinsi tipe B ini sudah berjalan. Lokasi pembangunan telah ditetapkan di Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, setelah melalui proses koordinasi yang intensif dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Penyiapan lahan menjadi salah satu kunci utama yang berhasil diatasi dalam perencanaan proyek ini.
Dengan total lahan seluas sekitar 6 hektare yang kini telah tersedia, hambatan terbesar dalam memulai pembangunan rumah sakit provinsi akhirnya dapat teratasi. Proses pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya, studi kelayakan, hingga penyusunan master plan pembangunan telah dilakukan. Seluruh tahapan ini menjadi fondasi penting sebelum dokumen lengkap diserahkan ke pemerintah pusat untuk persetujuan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
Persiapan Lahan dan Tahapan Awal Pembangunan Rumah Sakit
Proses penyiapan lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Papua Pegunungan telah melalui serangkaian tahapan krusial. Kepala Dinkes P2KB Papua Pegunungan, Isak Yikwa, menjelaskan bahwa lokasi seluas enam hektare di Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, telah berhasil diamankan. “Kami sudah mendapatkan lahan untuk rumah sakit sekitar 6 hektare di wilayah Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya,” katanya, menegaskan keberhasilan dalam pengadaan lahan.
Penyiapan lahan ini menjadi pencapaian signifikan mengingat hambatan terbesar yang seringkali dihadapi dalam proyek infrastruktur di daerah. Koordinasi yang intensif dengan masyarakat pemilik hak ulayat menjadi kunci utama. “Puji Tuhan, setelah kami mencari dan berkoordinasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat di Kabupaten Jayawijaya, akhirnya mereka (pemilih hak ulayat) bersedia menyerahkan tanahnya di Distrik Hubikiak,” ujar Isak Yikwa, menunjukkan pentingnya pendekatan partisipatif.
Selain pengadaan lahan, beberapa tahapan awal lainnya juga telah rampung. Tahapan tersebut meliputi pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya dan studi kelayakan terhadap lokasi yang akan dibangun. Selanjutnya, penyusunan master plan untuk rencana pembangunan rumah sakit tipe B ini juga sedang dalam pengerjaan. Semua proses ini memastikan bahwa proyek Pembangunan Rumah Sakit Papua Pegunungan berjalan sesuai standar dan perencanaan yang matang.
Pengajuan Anggaran dan Dukungan Pemerintah Pusat
Untuk merealisasikan Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Papua Pegunungan, Pemprov telah mengestimasi kebutuhan anggaran yang cukup besar. Perkiraan anggaran untuk pembangunan fasilitas kesehatan ini berkisar antara Rp400 miliar hingga Rp500 miliar. Angka ini mencerminkan skala dan kompleksitas proyek yang bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan modern dan memadai bagi masyarakat.
Sumber pendanaan utama untuk proyek ini kemungkinan besar akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dinkes P2KB Papua Pegunungan telah aktif mengajukan proposal pembangunan rumah sakit provinsi tipe B ini kepada lembaga terkait di tingkat pusat. “Kami telah memasukkan proposal pembangunan rumah sakit provinsi tipe B itu ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” jelas Isak Yikwa.
Proses pengajuan proposal ini merupakan langkah penting untuk mendapatkan persetujuan dan alokasi dana dari pemerintah pusat. Jika semua dokumen rampung dan disetujui, pembangunan fisik rumah sakit diharapkan dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dukungan dari Bappenas dan Kemenkes RI sangat krusial untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek Pembangunan Rumah Sakit Papua Pegunungan ini.
Sumber: AntaraNews