Pasca Banjir di Guci, Kodim Tegal dan Forkopimda Lakukan Perbaikan Infrastruktur
Langkah perbaikan infrastruktur dilakukan agar nilai destinasi di wilayah Guci ini tetap terjaga di mata masyarakat pada umumnya.
Komando Distrik Militer 0712/ Tegal bersama pemerintah daerah fokus pada upaya pemulihan serta pembangunan kembali infrastruktur di sekitar kawasan wisata Guci pasca diterjang banjir bandang pada Sabtu (20/12).
Langkah perbaikan infrastruktur dilakukan agar nilai destinasi di wilayah Guci ini tetap terjaga di mata masyarakat pada umumnya.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono mengatakan pasca kejadian banjir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tegal meninjau langsung lokasi terdampak banjir di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Minggu (21/12).
"Kami bersama pemerintah daerah berupaya keras untuk membangun kembali infrastruktur di sekitar kawasan wisata Guci dalam rangka perbaikan ke depan,” kata Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, Minggu (21/12).
Dia menyebut berkaitan dengan hal itu, bahwa seluruh unsur Forkopimda bekerja dalam upaya pelayanan kemanusiaan akibat bencana masyarakat terdampak dan monitoring langsung dilapangan bersama-sama dengan warga.
"Kehadiran dan kebersamaan kami dalam upaya mitigasi serta pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Informasi di Medsos Tidak Sesuai dengan di Lapangan
Terkait informasi yang beredar di media sosial terkait kondisi pascabanjir di kawasan wisata Guci. Ia menjelaskan sejak kejadian memantau informasi di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Karena itu, saya mengimbau agar situasi ini tidak terlalu didramatisir. Kami harap peran media untuk membantu kami yang bekerja dibawah ini dalam melayani kepada masyarakat," ungkapnya.
Untuk itu, komitmen aparat untuk melakukan mitigasi terhadap segala bentuk upaya yang berpotensi merusak lingkungan dikawasan hulu dengan melibatkan stake holder atau instansi terkait.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan himbauan kepada oknum-oknum yang melakukan kegiatan-kegiatan ilegal di sekitar kawasan Gunung Slamet yang masuk wilayah Kabupaten Tegal,” ujarnya.