Pandji Pragiwaksono soal Dipanggil Polisi: Saya Tidak akan Menghindar
Pandji berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses yang ada.
Komika Pandji Pragiwaksono telah menyatakan kesediaannya untuk hadir sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan materi stand up comedy berjudul Mens Rea. Pemeriksaan direncanakan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Pandji menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan mengikuti seluruh proses yang ada.
"Saya tidak akan menghindar, saya tidak akan menghindari panggilan. Ketika diminta untuk hadir, saya akan hadir. Itulah alasan saya datang ke sini. Sisanya ikuti prosesnya saja, apapun yang terjadi di ujung saya percaya itu untuk kebaikan, Insya Allah," ungkap Pandji saat berkunjung ke Kantor MUI Pusat di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Pandji mengungkapkan bahwa tidak ada niat jahat dalam penyampaian materi stand up comedy yang ia bawakan. Ia menegaskan bahwa penampilannya di atas panggung bertujuan untuk menghibur dan membuat orang tertawa.
Pandji juga mengaku tidak merasa takut menghadapi laporan-laporan yang ditujukan kepadanya terkait materi tersebut. Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menambahkan bahwa materi yang disampaikan dalam stand up comedy tidak dapat dikenakan delik pidana, karena tidak mengandung unsur pidana.
Menurutnya, apa yang dilakukan Pandji justru berhasil membuat banyak orang tertawa melalui penampilannya.
"Begini, kalau dari sisi hukum yang saya yakini, yang saya pelajari, yang saya suka belain orang. Ekspresi itu dipidana jika dia melakukan kampanye kekerasan atau mengajak melakukan kekerasan, atau mengajak suatu praktik yang masuk dalam satu tindak pidana dalam pasal-pasal lain," jelas Haris.
"Yang terjadi sama Pandji, alhamdulillah ketawa semua," sambungnya.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492092/original/024384700_1770119760-Komika_Pandji_Pragiwaksono_dan_pengacara_Haris_Azhar.jpg)
Polda Metro Jaya Panggil Pandji
Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus stand up comedy yang berjudul Mens Rea. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada hari Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, pihak penyidik telah menerima lima laporan polisi serta satu pengaduan terkait perkara yang sama. Klarifikasi terhadap Pandji akan dilakukan secara bersamaan dalam satu waktu, untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB," katanya dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ia juga berharap agar Pandji dapat memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan di hadapan penyelidik. Surat undangan untuk klarifikasi telah dikirimkan kepada Pandji melalui email dan jasa pengiriman.
"Sudah, sudah dikirim melalui email, melalui layanan pengiriman dan sudah dikirim juga ke alamat yang bersangkutan," tambah Budi.
Dalam kasus ini, penyelidik telah memeriksa lima saksi pelapor. Setelah pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono, proses penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli serta pendalaman barang bukti yang ada.
Budi juga mengungkapkan bahwa hasil analisis video Mens Rea hingga saat ini belum tersedia. Proses pemeriksaan dilakukan melalui laboratorium forensik digital dan akan dituangkan dalam berita acara keterangan ahli. Sementara itu, pengolahan barang bukti masih dalam tahap berlangsung.
"Belum, karena kan itu nanti akan dilakukan di laboratorium digital forensik. artinya ada berita acara dari ahli. nanti akan keluar, akan kita sampaikan," tutupnya.