Polda Metro Terima 3 Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli yang berkaitan dengan materi yang dipersoalkan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polda Metro Terima 3 Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Terkait Mens Rea
Profil Pandji Pragiwaksono, Komika Kritis di Balik Stand-Up Comedy Viral 'MENS REA' (instagram.com/pandji.pragiwaksono)

Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli yang berkaitan dengan materi yang dipersoalkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan konten yang dilaporkan. Penyidik juga masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan guna memperdalam substansi perkara.

"Kami sampaikan, informasi tambahan terkait dengan pelaporan yang kami terima. Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang dipublish tersebut," kata dia kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin Liputan6

Iman mengungkapkan, sejauh ini terdapat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait materi yang dibawakan Pandji dalam acara bertajuk Mens Rea. Seluruh laporan tersebut masih ditangani dalam tahap penyelidikan.

"Ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 LP dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan konten tersebut," ucap dia.

Namun demikian, Iman belum bersedia mengungkap secara detail materi yang dipersoalkan oleh para pelapor. Menurutnya, saat ini penyidik masih fokus pada pengumpulan keterangan.

"Kalau berkaitan dengan substansi kami tidak jawab," tandas dia.

Salah satu laporan diketahui berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait materi stand up comedy Pandji dalam acara Mens Rea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dg pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Budi menjelaskan, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor sekaligus menganalisis barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video materi stand up comedy yang dipersoalkan.

"Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," ucap dia.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi.

Sementara itu, pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat setelah mencermati potongan video penampilan Pandji yang beredar luas di media sosial.

Dalam materi tersebut, Pandji dinilai menyampaikan pernyataan yang menggambarkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah seolah-olah terlibat dalam praktik politik balas budi hingga memperoleh pengelolaan tambang.

"Dalam potongan video yang kami lihat Pandjipragiwaksono dalam acara mana rasa yang diselenggarakan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno Jakarta Pusat menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan lambang," kata Rizki seperti tertulis dalam laporan dikutip, Kamis malam.

Ia menilai narasi tersebut merendahkan martabat dua organisasi Islam terbesar di Indonesia dan menyinggung perasaan warga NU.

"Pernyataan tersebut kami nilai telah menyinggung dan merendahkan martabat organisasi keagamaan Muhammadiyah NU sehingga menimbulkan rasa tersinggung dan keberatan bagi kami semua warga NU," ujar Rizky.

Selain itu, Rizki juga menilai Pandji menyampaikan pernyataan yang meremehkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam. Dalam materi tersebut, Pandji mengajak publik agar tidak memilih pemimpin berdasarkan ibadah, dengan narasi yang menyiratkan bahwa seseorang yang rajin beribadah belum tentu merupakan pribadi yang baik.

"Pernyataan tersebut kami pandang sebagai generasi yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran islam," ucap dia.

Tak hanya soal agama, Pandji juga dinilai menyinggung kelompok etnis tertentu.

"Pandji juga menyampaikan bahwa orang sunda sering kali memilih pemimpin dari kalangan atas yang menurut kami merupakan pernyataan bernuansa stereotip dan generalisasi serta berpotensi merendahkan kelompok etnis sunda dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk memilih pemimpin," ucap dia.

Menurut Rizki, rangkaian pernyataan tersebut merupakan bentuk generalisasi yang berpotensi mendiskreditkan kelompok etnis Sunda.

"Menurut kami rangkaian pernyataan tersebut secara keutuhan berpotensi menimbulkan kebencian, merendahkan nilai-nilai agama islam serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu," ucap dia.

Atas dasar itu, pelapor menduga kuat adanya unsur ujaran kebencian dalam materi stand up comedy yang dibawakan Pandji.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandas dia.

Rekomendasi