Update Penyelidikan Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Polisi Periksa Novel Bamukmin
Novel Bamukmin telah hadir di Polda Metro Jaya. Diperiksa terkait Pandji Pragiwaksono dilaporkan soal materi Mens Rea.
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dirinya terhadap komika Pandji Pragiwaksono soal materi stand up comedy pada acara Mens Rea.
"Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH (Habib Novel Hadir Hasan Bamukmin) selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (26/1).
Ia menyebut, Novel Bamukmin sudah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan atas laporannya itu.
"Sudah hadir (sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik)," sebutnya.
Polda Metro Terima Tiga Laporan Polisi
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli yang berkaitan dengan materi yang dipersoalkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan konten yang dilaporkan. Penyidik juga masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan guna memperdalam substansi perkara.
"Kami sampaikan, informasi tambahan terkait dengan pelaporan yang kami terima. Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang dipublish tersebut," kata dia kepada wartawan, Selasa (20/1).
Iman mengungkapkan, sejauh ini terdapat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait materi yang dibawakan Pandji dalam acara bertajuk Mens Rea. Seluruh laporan tersebut masih ditangani dalam tahap penyelidikan.
"Ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 LP dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan konten tersebut," ucap dia.
Namun demikian, Iman belum bersedia mengungkap secara detail materi yang dipersoalkan oleh para pelapor. Menurutnya, saat ini penyidik masih fokus pada pengumpulan keterangan.
"Kalau berkaitan dengan substansi kami tidak jawab," tandas dia.
Kata Polda Metro
Salah satu laporan diketahui berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait materi stand up comedy Pandji dalam acara Mens Rea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Penyidik akan Klarifikasi ke Pelapor
Budi menjelaskan, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor sekaligus menganalisis barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video materi stand up comedy yang dipersoalkan.
"Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," ucap dia.