Pandji Pragiwaksono Bicara soal Prosesi Sidang Adat Toraja: Dihadiri 32 Wilayah
Sidang adat Toraja yang telah dijalankan merupakan bentuk dari penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja.
Pandji Pragiwaksono menegaskan sidang adat Toraja yang dijalankan beberapa waktu silam merupakan bentuk mediasi. Sidang tersebut turut dihadiri masing-masing perwakilan adat.
"Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi, yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat. Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir ada perwakilannya," ungkap Pandji kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (9/3).
Selain itu, Pandji membeberkan adanya kemungkinan mediasi dengan pihak pelapor. Terlebih, sidang adat Toraja yang telah dijalankan merupakan bentuk dari penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dengan masyarakat adat Toraja.
Ia menilai, pertemuan tersebut merupakan ranah dari pelapor dan perwakilan masyarakat Toraja yang hadir dalam sidang adat kala itu. Pandji turut menegaskan bahwa sidang tersebut sah karena turut dihadiri oleh perwakilan masing-masing adat.
"Rasanya itu ada di wilayah dia (pelapor) dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya," Pandji menandaskan.
Lebih lanjut, Pandji berharap perkara tersebut dapat diselesaikan dengan mengedepankan langkah restorative justice atau keadilan restoratif.
"Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," ungkap dia.
Dicecar 17 Pertanyaan
Bareskrim Polri kembali memanggil Panji Pragiwaksono sebagai saksi kasus dugaan penghinaan terhadap suku adat Toraja.
Dalam pemanggilan tersebut, Dia dicecar sebanyak 17 pertanyaan perihal sidang adat yang dijalankannya beberapa waktu silam.
"Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan oleh saya," kata Pandji.