Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan Aliansi Pemuda Toraja mengenai materi stand up comedy yang disampaikan dalam sebuah pertunjukan.
Pemeriksaan lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada Senin pekan depan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa pemanggilan lanjutan telah dijadwalkan oleh penyidik.
“Senin ya,” kata Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap Pandji dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
"Insya Allah (jam 10:00)," ujarnya.
Advertisement
Polisi Telah Periksa Saksi dan Ahli
Sebelum pemeriksaan terhadap Pandji dijadwalkan kembali, Direktorat Siber Bareskrim Polri telah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan laporan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Himawan Bayu Aji menyebut penyelidik telah memeriksa total 14 saksi dan sembilan orang ahli.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari admin media sosial Pandji untuk melengkapi pengumpulan alat bukti.
Meski telah berlangsung sidang adat di Toraja, Himawan menegaskan proses penyelidikan oleh kepolisian tetap berjalan bersamaan dengan mekanisme adat yang dilakukan di daerah tersebut.
“Kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan lanjutan pasca sidang adat,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme adat merupakan bagian dari living law di masyarakat. Namun demikian, proses hukum pidana tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini, Pandji Pragiwaksono masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelaah apakah terdapat unsur pidana sebelum menentukan langkah berikutnya melalui gelar perkara.
"Nanti kita kaji dulu unsurnya, baru disimpulkan dalam gelar perkara,” ujar Himawan.