Mutasi Ketua IDAI Dokter Piprim tuai Polemik, IDI Sebut Sikap Kemenkes Berdampak ke Layanan Kesehatan Jantung Anak
dr Piprim dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF).
Sejumlah dokter di rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan dimutasi. Salah satu yang terdampak kebijakan mutasi itu adalah dokter anak dr. Piprim Basarah Yanuarso yang juga Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Pusat dr. Piprim Basarah Yanuarso. dr Piprim dipindahkan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF).
Kementerian Kesehatan berasalan pemindahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak di RS Fatmawati.
IDI Turun Tangan
Dikutip dari Antara, Minggu (5/4), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turun tangan menyoroti kondisi yang terjadi. IDI sangat prihatin mendengar banyak dokter yang bekerja di rumah sakit vertikal yang mendadak dimutasi tanpa alasan jelas. IDI mendorong pemerintah berdiskusi dengan tenaga medis guna keberlangsungan layanan kesehatan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menjelaskan, anggota IDI yang terakhir dimutasi secara mendadak adalah satu orang dokter anak yang bertugas di RSCM dan satu orang dokter yang bertugas di Rumah Sakit H. Adam Malik diberhentikan secara mendadak.
"Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan khususnya kesehatan jantung anak di dua rumah sakit vertikal tersebut," katanya.
Slamet menjelaskan, dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat yang konstruktif dan masukan terkait kebijakan Kementerian Kesehatan yang berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan. Menurutnya, mutasi atau pemberhentian mendadak ini berisiko menciptakan situasi dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian di kalangan dokter, dan mengganggu pelayanan di rumah sakit vertikal.
"Sebagai organisasi profesi, kami mendorong dialog antara Kementerian Kesehatan dan tenaga medis untuk mencapai kesepakatan memberi manfaat kesehatan bagi masyarakat. PB IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pelayanan kesehatan," ujarnya.
Sebagai bentuk keprihatinan atas tindakan dan keputusan sepihak dari Kementerian Kesehatan, pihaknya meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk meninjau kembali dan membatalkan keputusan mutasi dan pemberhentian terhadap dokter tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, PB IDI menyerukan kepada dokter seluruh Indonesia bersama-sama mendukung dan berjuang untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat.
Penjelasan Kemenkes
Sebelumnya, Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes memberi penjelasan terkait mutasi dr Pimprim dari RSCM.
“Rotasi yang dilakukan terhadap dr. Piprim adalah hal yang biasa dalam organisasi. Selain beliau ada 12 dokter lainnya dari spesialis yang berbeda yang turut dirotasi untuk pengembangan RS Kemenkes,” mengutip keterangan resmi yang disampaikan pada wartawan pada Selasa, 29 April 2025.
Pemindahan Piprim bertujuan memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF), yang saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak dan akan segera memasuki masa pensiun.
“Kehadiran yang bersangkutan (Piprim) diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF. Perlu diketahui bahwa RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI)."
Keputusan Kemenkes Dikritik
Keputusan tersebut sempat membuat mendapat sorotan dari Ketua Unit Kerja Koordinasi Kardiologi IDAI Rizky Adriansyah. Menurut Rizky dalam unggahannya, bahwa sejumlah dampak pemindahan tersebut antara lain kualitas pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak yang akan memburuk, karena dengan pemindahan tersebut, hanya ada satu pengajar yang kompeten memberikan materi tersebut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Pemindahan ini, katanya, membuat para pasien tak bisa berkonsultasi dengan dr. Piprim secara langsung lagi. Selain itu, dia menilai bahwa hal ini tidak sesuai dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan jumlah dokter subspesialis kardiologi anak.
"Dokter Piprim tak bisa lagi mendidik para calon dokter subspesialis kardiologi anak di RSCM, sedangkan di RSF sendiri, jangankan pendidikan dokter subspesialis kardiologinya, layanan jantung anaknya juga belum terlaksana paripurna," katanya.
Dalam unggahan terpisah, Rizky menyebutkan bahwa apabila ingin menguatkan dan mengembangkan layanan jantung anak, maka seharusnya dipindahkan ke daerah. Bukan di Jakarta yang sudah banyak RS yang mampu melaksanakan layanan itu.